Sumenep (Serikat),- Oknum Petugas PLN Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan Ke Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Iqram
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/03/VIII/2023/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng tanggal 7 Agustus, bahwa pelaku inisial S, warga kecamatan Lenteng, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial N tepatnya di depan kelas IV SD Pelita Hati, Kecamatan Lenteng Sumenep.
Menurut Iqram, Kejadian itu berawal pada hari sabtu tanggal, 5 Agustus 2023 sekira pukul 07.30 Wib pada saat korban inisial N duduk didepan teras Kelas IV SD Pelita hati melihat kedua temannya inisial A dan M sedang bermain Bola dan berkelahi, sehingga korban N melerai pertengkaran tersebut.
Namun, tanpa disadari orang tua inisial A datang menggunakan sepeda motor beat warna biru, lalu turun dari sepeda motornya langsung menganiaya dengan cara menampar dengan tangan ke bagian pipi kiri korban ( N ), dan korban jatuh tersungkur ke Lantai.
" Akibat penganiayaan itu Koban N mengalami kesakitan, luka lebam pada pipi sebelah kiri bagian atas, dan memar kemerahan," Kata Iqram
Iqram menjalaskan, sepulangnya dari sekolah korban N tidak bercerita terhadap kedua orang tua bahwa dirinya telah dianiaya oleh S.
Tetapi, malah ibu korban mendapatkan kabar dari wali murid yang lain bahwa anaknya telah dianiaya oleh S orang tua dari inisial A.
" Saya menunggu terlapor S untuk minta maaf, tetapi selama hari 2 hari tak kunjung datang, maka dilaporkan ke Polisi,"Ungkap iqram ayah korban. (Ras/Red)