Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Diduga Aniaya Anak Di Bawah Umur, Oknum Petugas PLN Sumenep harus berurusan dengan Penegak Hukum

SerikatNasional
5 Sep 2023, 13:12 WIB Last Updated 2023-09-06T05:12:51Z

 


Sumenep (Serikat),- Oknum Petugas PLN Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan Ke Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.


Hal itu disampaikan oleh Iqram

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/03/VIII/2023/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng tanggal 7 Agustus, bahwa pelaku inisial S, warga kecamatan Lenteng, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial N tepatnya di depan kelas IV SD Pelita Hati, Kecamatan Lenteng Sumenep.


Menurut Iqram, Kejadian itu berawal pada hari sabtu tanggal, 5 Agustus 2023 sekira pukul 07.30 Wib pada saat korban inisial N duduk didepan teras Kelas IV SD Pelita hati melihat kedua temannya inisial A dan M sedang bermain Bola dan berkelahi, sehingga korban N melerai pertengkaran tersebut.


Namun, tanpa disadari orang tua inisial A datang menggunakan sepeda motor beat warna biru, lalu turun dari sepeda motornya langsung menganiaya dengan cara menampar dengan tangan ke bagian pipi kiri korban ( N ), dan korban jatuh tersungkur ke Lantai.


" Akibat penganiayaan itu Koban N mengalami kesakitan, luka lebam pada pipi sebelah kiri bagian atas, dan memar kemerahan," Kata Iqram


Iqram menjalaskan, sepulangnya dari sekolah korban N tidak bercerita terhadap kedua orang tua bahwa dirinya telah dianiaya oleh S.


Tetapi, malah ibu korban mendapatkan kabar dari wali murid yang lain bahwa anaknya telah dianiaya oleh S orang tua dari inisial A.


" Saya menunggu terlapor S untuk minta maaf, tetapi selama hari 2 hari tak kunjung datang, maka dilaporkan ke Polisi,"Ungkap iqram ayah korban. (Ras/Red)