JAKARTA, SERIKATNASIONAL.ID | Sebuah Memorandum of Understanding (MoU) resmi ditandatangani antara Prodi Ilmu Politik Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI) dengan DPP GMNI. Pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan di Gedung AB UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Dekan Fisipol UKI dan juga Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Politik beserta jajarannya dan Ketua Umum DPP GMNI beserta jajaran.
MoU dilakukan langsung oleh Dekan Fisipol UKI Verdinan Robertua dengan Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi. Selanjutnya dilaksanakan juga penandatanganan Document Implementation Arrangement antara Program Sarjana Ilmu Politik UKI oleh Kaprodi Ilmu Politik Indah Novitasari, dengan Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPP GMNI Syam Firdaus Jafba.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menyampaikan GMNI sebagai salah satu organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang telah eksis kurang lebih 70 tahun lamanya dan tersebar diseluruh Indonesia, menyambut baik kerjasama tersebut.
"GMNI menyambut baik pelaksanaan MOU ini. Hal ini selaras dengan tujuan GMNI di bidang pendidikan, yaitu mewujudkan tri dharma perguruan tinggi. Dengan adanya MOU yang terbangun antara DPP GMNI dengan Fisipol UKI ini, diharapkan dapat memaksimalkan potensi anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi," ungkap Imanuel.
Di tempat yang sama Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPP GMNI Syam Firdaus Jafba menjelaskan kerjasama ini meliputi tri dharma perguruan tinggi.
"Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi secara bersama, antara lain, pertama, pendidikan dan pengajaran yaitu meliputi pelaksanaan seminar/kuliah tamu/kuliah jarak jauh/kuliah umum/ konferensi/ workshop ilmiah bersama, dan pemagangan, termasuk didalamnya merupakan implementasi MBKM," jelasnya.
"Kedua, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; Ketiga, peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM, khususnya penerimaan mahasiswa baru," tambahnya.
Syam menilai hadirnya kerjasama ini sebagai bentuk keberpihakan GMNI bagi mahasiswa kurang mampu dan sebagai bentuk komitmen GMNI mewujudkan tujuan bernegara yang tertuang dalam preambule UUD 1945 alinea IV.
"Salah satu tujuan bernegara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hanya dapat terwujud jika setiap anak bangsa berhak atas pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi," terang Syam.
Syam juga membeberkan beberapa rincian hasil kesepakatan yang dibangun. Antara lain memberikan potongan biaya kuliah sebesar 50% bagi yang terkendala biaya kuliah.
Selain itu, mahasiswa tersebut bisa mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Tentu dengan syarat telah mendapatkan rekomendasi dari GMNI.
"Tidak menutup kemungkinan kerjasama ini kedepan akan meluas ke pilihan-pilihan prodi lain dan tingkat studi S2 dan S3," pungkasnya.