Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Aliansi Organisasi Mahasiswa Se Sumatera Utara Adakan Webinar Bersama Kompolnas

SerikatNasional
13 Agu 2021, 20:20 WIB Last Updated 2021-08-13T14:21:51Z




Medan, Serikatnasional.id | 12 Agustus 2021, Aliansi organisasi mahasiswa se Sumatera Utara adakan webinar yang dihadiri Yusuf warsyim (Kompolnas) Hendra Cipta ( DPRD Sumut), Paulus p Gulo (Ketua DPD GMNI Sumut) Abdul rahman (Wasekum HMI Badko Sumut) M. Julianda Arisha (Sekpus BEM Nusantara) dan di pandu oleh moderator Fahmy Syaputra (Presidium MAKOBAR) dengan tema evaluasi satu semester Kapolda Sumut "Kerumunan vaksinasi gebyar presisi bersalah atau tidak kapolda Sumut"

 

Dalam webinar tersebut pembicara utama yaitu ketua DPD GMNI Sumut menyampaikan bahwasanya sikap GMNI Sumut hari ini jelas, bahwasanya Kapolda sudah melanggar aturan PPKM dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.


"Maka dari itu beliau tekankan untuk Kompolnas menyampaikan kepada bapak Kapolri agar memberikan sanksi terhadap Kapolda Sumut yang lalai dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut," ujarnya.


Di sambung wakil Sekretaris Umum Badko HMI Abdul Rahman mengatakan bahwasanya Kapolda Sumut melaksanakan vaksinasi tidak membuat juknis untuk keselamatan masyarakat, sehingga tidak mampu membendung kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat dan mengakibatkan kerumunan yang menyebabkan adanya masyarakat yang tidak sadarkan diri dalam kerumunan tersebut.


"Nyawa itu sangat berharga kalau begini seolah-olah panitia pelaksana kegiatan tidak memikirkan nyawa dari masyarakat peserta vaksin," tegasnya. 


Di sambung oleh M. Julianda Arisha (Sekretaris Pusat BEM Nusantara) mengatakan ini adalah permasalahan yang sangat jelas di depan mata kita maka dari itu harus di sikapi.


Menurutnya, kalaulah masyarakat dibatasi dalam menjalankan usaha karna ditakutkan menyebabkan kerumunan, sehingga terjadi cluster baru dalam penyebaran wabah covid 19 ini, maka hal yang sama juga harus disikapi.


M. Julianda Arisha juga berharap agar jangan sampai hukum di Indonesia tidak adil dan tidak berlaku untuk penguasa.


"Baru ada kali ini Kapolda yang berani untuk tidak menaati perintah Kapolri, jelas Kapolri memerintahkan untuk seluruh Kapolda dapat mengantisipasi terjadinya kerumunan di daerahnya masing-masing. nah sekarang hanya Kapolda Sumutlah yang tidak menaati perintah tersebut karna apa? Ya karna Kapolda Sumutlah yang melakukan kerumunan itu sendiri bertentangan dengan perintah kapolri sendiri," cetusnya. 



Masih kata M. Julianda Arisha, Kami dari mahasiswa jelas secara logis kalau ini di katakan bagian dari antusiasme masyarakat. Kenapa vaksinasi yang di buat BUMN di Ex Polonia berjalan dengan tertib dan lancar?


"Ini membuktikan kalau kapolda lalai dalam pelaksanaan gebyar vaksinasi presisi danjuga secara intelektual jelas kapolda Sumut melanggar UU No 6 thn 2018 tentang kekarantinaan kesahatan," tegas Nanda.


Ujung webinar bapak Yusuf Warsyim selalu Kompolnas mengatakan bahwasannya apresiasi sebesar-besarnya terhadap kegiatan yang di inisiasi oleh kawan-kawan mahasiswa ini bentuk nalar kritis mahasiswa.


Yusuf Warsyim  juga menyampaikan permasalahan ini sudah di bicarakan ke bapak Kapolri terkait kerumunan yang viral dalam kegiatan vaksinasi gawean polda sumut tersebut.


"Selain hal itu kompolnas menjelaskan tugas dan fungsi dari kompolnas itu sendiri dan ini adalah hal yang tepat untuk kawan-kawan sampaikan kepada saya selalu perwakilan kompolnas dan akan saya teruskan kepada pimpinan tertinggi dalam lembaga polri," tutupnya.


Kontributor: Frq