Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Pandemi Covid-19, PPKM level 3 dan 4, Aliansi BEM Sumenep Menggugat!!

SerikatNasional
12 Agu 2021, 12:54 WIB Last Updated 2021-08-12T06:01:25Z

 


SUMENEP-SERIKATNASIONAL.ID|Adanya wabah pandemi corona virus desies (covid19) ini telah memukul rakyat dalam segala sektor, baik dari ekonomi, sosial, hingga pendidikan. Beberapa upaya untuk mengatasi peyebaran covid19 ini telah pemerintah lakukan. Mulai dari Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, PPKM Darurat, hingga kini menjadi PPKM level 3 dan 4. Semua kebijakan tersebut merupakan produk mahal yang harus dibayar oleh masyarakat untuk mengatasi penyebaran covid19.


Ifan Korlap aksi menilai, sejak awal kemunculan PPKM Darurat ketika sumenep merupakan satu diantara dua kota se jawa timur yang diperkenankan untuk ikut melaksanakan PPKM darurat atau tetap menjalankan PPKM mikro pada tanggal 03 juli 2021, masyarakat kabupaten sumenep cemas bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini tentu akan semakin membunuh perekonomian rakyat telebih para pelaku UMKM. Dari pemberlakuan PPKM pada fase pertama yaitu tanggal 3 juli hingga 20 juli, kemudian diperpanjang hingga 25 juli, diperpanjang lagi hingga 2 agustus, dan diperpanjang kembali hingga 9 agustus, masyarakat menunggu dengan harap-harap cemas bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah akan membuahkan hasil yang manis dan sebanding dengan apa yang telah rakyat korbankan.


Ifan, Koordinator BEM Sumenep menyayangkan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, sebab menurutnya , dari fase pertama hingga fase keempat bukan kabar baik yang sampai kemasyarakat, justru angka peningkatan masyarakat terpapar covid yang semakin tinggi, hal ini merupakan representatif dari pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Suemenep yang tidak serius. Kabar buruk seakan semakin bersautan dengan isu-isu liar yang berkembang dimasyarakat mengenai kebijakan pemerintah yang sejatinya tidak berorientasi terhadap keselamatan rakyat namun justru covid19 ini dijadikan alat komersial untuk mendapatkan keuntungan pribadi.


" hingga tak ayal sebagian golongan masyarakat meyakini bahwa corona virus desies 19 ini hanya sekedar permainan globalis dan akal-akalan pemerintah semata. Kasus kematian karna covid pun justru dituding miring sebagai permainan tenaga medis untuk menarik serapan anggaran yang besar," bebernya.


Menurutnya isu komersialisasi covid ini sudah menjadi pembicaraan umum dan berkembang menjadi keyakinan, hingga setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan ditangkap secara sensitif oleh publik. Ada banyak temuan yang mengarah pada suatu pandangan bahwa isu miring tersebut bermula dari keawaman masyarakan dan kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang penanganan penyebaran covid19.


" diantaranya yang paling sensitif mengenai realisasi anggaran. Masyarakat tidak dapat mengkonsumsi informasi vital tersebut hingga kemuadian menyebabkan banyak praduga bahwa terjadi banyak penyimpangan dalam realisasi penyaluran anggaran," ujar Ifan.


Bahkan kata Ifan, Isu miring atau yang pemerintah sering katakan hoax tersebut bukanlah sesuatu yang tidak berdasar, hal itu justru semakin diperkuat oleh temuan data yang menyebutkan bahwa hingga hari ini tidak ada laporan konkrit dari satgas covid ke komisi IV tentang ploting realisasi anggaran covid sejak anggaran tahun 2020, serapannya pun tidak maksimal.


" Sehingga menjadi maklum jika masyrakat menjadi pobia terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," cetusnya saat Aksi.


Atas temuan diatas, Aliansi BEM Sumenep (BEMSU) mengaku telah melakukan beberapa kajian dan investigasi hingga kemudian sepakat untuk melakukan aksi dengan tuntutan:


Menuntut Pemerintah Kabupaten Sumenep (PEMKAB) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijkan penaganan covid 19, realisasi serapan anggaran, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan.


Menuntut DPRD Kab. Sumenep mengfungsikan otoritasnya sebagai anggota legislative untuk melakukan kontroling dan evaluasi terhadap satgas covid 19 dan evaluasi serapan anggaran di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.


DPRD Kab. Sumenep sebagai anggota legislative punya otoritas untuk melakukan pemanggilan terhadap satgas covid19 apa bila pelaksanaan penanganan penyebaran covid dilihat janggal.


" Artinya ketidak seriusan satgas covid19 juga merupakan kelalaian anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya sebagai kontroling bagi eksekutive," katanya.


PPKM level 3 dan 4 kembali diperpanjang hingga 16 agustus. Aksi demonstrasi yang akan digelar ini sebagai warning terhadap pemerintah untuk tidak main-main dengan nasib rakyat ditengah pandemi.


" bahwa mahasiswa sebagai telinga dan lidah rakyat mengutuk keras bagi oknum dan birokrat yang mengambil keuntungan ditengah kondisi rakyat yang makin tercekik," tegas Ifan.



Hidup mahasiswa!

Hidup rakyat Indonesia!