Makassar, SerikatNasional.id | Praktek Dugaan Pungutan Liar (Pungli) masih saja marak terjadi di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu atap (SAMSAT) di Seluruh Wilayah SulSel Terkhusus Kabupaten Pinrang.
Banyak masyarakat yang mengeluh atas kejadian Pungutan Liar (Pungli) secara terang-terangan dilakukan oleh oknum SAMSAT Pinrang.
Ketua Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) Sulsel Samsul kepada media, Senin (06/9/2021) mengatakan
salah satu yang dikeluhkan warga biaya yang tidak sesuai tertera di Surat Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Pengesahan STNK yang kuat dugaan sengaja di UP oleh oknum Samsat Pinrang.
"Ini arus menjadi atensi khusus untuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Sabar Pungli) Sulawesi Selatan, kejadian ini Sangat kami Sayangkan Apalagi Di Masa pandemi seperti ini tentu Perekonomian Masyarakat Dalam Keadaan Tidak Stabil," tegasnya.
Ketua GPI berharap Kapolres Pinrang juga turut aktif dalam mengawasi kinerja anggotanya kalau memang ada tidak beres segera dievaluasi.
"Harusnya Jajaran Polres Pinrang belajar dari kasus Petugas SIM Polres Pinrang yang dikabarkan OTT terkait kasus dugaan pungli dalam pengadaan Sim B 11 Umum," ungkapnya.
Sebagai Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) "Kasus ini akan kami tindak lanjuti sampai Ke DITLANTAS POLDA SULSEL dan mendesak untuk segera mencopot Kanit Regident Satlantas Polres Pinrang karna tidak mampu dalam menjalankan tugasnya," tutupnya.(fg)