Kota Bima - SerikatNasional.id | Perintah terus berupaya keras agar seluruh masyarakat Indonesia, menerima vaksinasi untuk menguatkan imun ditengah pandemi Covid-19.
Polres Bima Kota sebagai kepanjangan tangan Polda NTB, dalam menuntaskan pelaksanaan dan penerimaan vaksinasi pada masyarakat, juga terus berupaya maksimal menggerakkan kesadaran dan partisipasi warga agar mau disuntik vaksin.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra di ruang kerjanya, Selasa (21/9) melalui wartawan, mengajak seluruh masyarakat Kota Bima termasuk yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota, sadar dan mau disuntik vaksin.
Vaksinasi ini penting kata Novika. Sebab dengan disuntik vaksin, kekebalan tubuh manusia terhadap bahaya virus Corona, dapat lebih kuat jika dibanding tidak disuntik vaksin.
“Kalau ada yang masih tidak berani apalagi termakan isu hoax, suntik vaksin berbahaya dan bisa berakibat fatal, itu semua tidak beralasan sama sekali,” pastinya menyakinkan masyarakat.
Pada gelar vaksinasi serentak Presisi Merdeka ini, Polres Bima Kota sambung Perwira berpangkat melati dua dipundak ini, telah menyediakan sejumlah lokasi vaksin, untuk mempermudah warga, menerima suntikan vaksin.
Di Mako Polres Bima Kota, setiap hari mulai pagi hingga sore hari sebutnya, telah ditersedia pelayanan dari Tim Medis Poliklinik Polres.
Begitupun katanya disejumlah lokasi lain, seperti di Polsek Rasanae Barat, Polsek Rasanae Timur, Polsek Asakota dan Polsek jajaran lain.
Tidak itu saja, pihaknya juga mendatangi sekolah-sekolah, guna memastikan civitas sekolah sudah dan akan divaksin.
Kapolres juga merujuk, Peraturan Walikota nomor 304 tahun 2021 tentang pembatasan dan pemutusan mata rantai Covid-19. Dimana dalam Perwali itu sebut Kapolres, secara tegas berisikan bahwa setiap pelayanan administrasi pemerintah mensyaratkan setiap orang untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
Perwali itu sambung Kapolres, berisikan pula, bagi setiap yang tidak menunjukkan sertifikat vaksin, sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dapat dikenakan sanksi administrasi berupa, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kemudian pula, dipoin dua penundaan atau penghentian pelayanan administrasi pemerintahan.
Olehnya demikian orang nomor satu di Polres Bima Kota ini, kembali mengajak masyarakat terutama yang belum divaksin atau baru sekali disuntik vaksin, agar mendatangi lokasi-lokasi tersebut, agar bisa divaksin oleh petugas.
”Ayo vasikn,vaksin sehat,aman ,halal dan geratis. Semoga cepat menuju hard imunitu,” harapnya.(hms)