Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Mantan Kades Di Sumenep Ini Diringkus Polisi Saat Sedang Bersama Wanita Cantik, Rupanya Ini Kasusnya

SerikatNasional
20 Sep 2021, 13:54 WIB Last Updated 2021-09-20T12:04:14Z


Sumenep, SerikatNasional.id | Mantan Kepala Desa (Kades) Serah tengah, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Diringkus Polisi saat sedang bersama wanita cantik sedang pesta sabu.


WDR dan RJ ditangkap di Cafe Apung Kheta, tepatnya di desa serah Timur kecamatan bluto Sumenep sekira pukul 00.30 WIB, Senin (20/9/2021).


Kapolres Sumenep melalui Kasubag humas AKP Widiarti menerangkan, Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Resto Apung Kata sering dijadikan tempat mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satres Narkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan di tempat tersebut.


Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa di Resto Apung Kheta alamat Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep akan melakukan pesta Narkotika jenis sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan.


"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai kamar yang ditempati terlapor berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,28 gram, dan seperangkat alat hisap ditemukan di teras depan kamar yang ditempati terlapor, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya," jelas Widiarti.


Selanjutnya Kata Widi, terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


"Pelaku terancam akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," tutupnya.