SerikatNasional.id | Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
Secara internasional, WHO menyebut sebagai ”young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ” remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil.
Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun cultural.Dalam kosakata Bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum milenial. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Peran pemuda Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat diragukan lagi. Sumpah Pemuda adalah sebuah hasil yang sangat brilian pada zaman itu. Dimana pada tahun 1928 rakyat Indonesia masih dalam kekolotan kesukuan dan kedaerahan, bahkan dalam kehidupan beragama sekalipun.
Ketika itu para pemuda tampil bersatu dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya karya WR. Soepratman. Dan dengan deklarasi pada 28 Oktober 1928 tersebut, seluruh tanah dari kota Sabang sampai Merauke, bagaikan satu kesatuan. Satu kebangsaan, satu bahasa, dan satu persaudaraan walaupun dipisahkan oleh berbagai selat dan laut .Memang tidak dapat disembunyikan peran pemuda dalam kehidupan bernegara terutama dalam perubahan yang telah mereka hasilkan dalam setiap zaman.
Kebangkitan nasional, kemerdekaan, revolusi, sampai reformasi. Bagi mereka serasa tidak ada kekolotan dalam kehidupan bernegara dan berpolitik. Karena merekalah yang akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa dan Negara. Dalam sejarah peradaban bangsa, pemuda merupakan aset bangsa yang sangat mahal dan tak ternilai harganya. Kemajuan atau kehancuran bangsa dan negara banyak tergantung pada kaum mudanya sebagai agent of change (agen perubahan).
Pada setiap perkembangan dan pergantian peradaban selalu ada darah muda yang memeloporinya. Namun, pemuda Indonesia dewasa ini telah banyak kehilangan jati dirinya, terutama dalam hal wawasan kebangsaan dan patriotisme (cinta tanah air) Indonesia. Oleh karenanya dibutuhkan adanya re-thinking (pemikiran kembali) dan re-inventing (penemuan kembali) dalam nation character building (pembangunan karakter bangsa) bagi pemuda yang berwawasan kebangsaan dan patriotisme untuk menemukan kembali jati diri bangsa.
Oleh: Andi Silalahi (Kader DPC GMNI Dairi)