Dompu-SerikatNasional.id | Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Dompu melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19, Rabu (13/10/2021) malam.
Dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Sumarjono bersama sejumlah personil, patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah Perumahan, tempat-tempat rawan, perkantoran, perbankan dan tempat-tempat ibadah serta tempat – tempat kerumanan yang ada di wilayah Kabupaten Dompu.
Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Dompu melakukan mobile serta stasioner ditempat – tempat rawan kejahatan. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan operasi yustisi mendisplinkan protokol kesehatan.
“Adapun tujuan Patroli KRYD untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi tetap stabil, aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.
Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan masih didapati sejumah pelanggar Protokol Kesehatan.
“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes diberikan sangsi teguran lisan,” terang IPDA Akhmad Marzuki.
Kasi Humas juga mengatakan kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin Covid-19 ini, untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, kita laksanakan dengan sepenuh hati, dengan niat untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Tujuan kegiatan ini agar warga masyarakat memahami bahaya Virus Covid-19, sehingga masyarakat mendukung dan menaati himbauan Pemerintah dalam penanganan wabah virus Covid-19 serta menciptakan situasi Kabupaten Dompu yang aman dan kondusif,” tutup IPDA Akhmad Marzuki.