Sumbawa Barat-SerikatNasional.id | Sebagai bentuk menciptakan rasa aman, Bhabinkamtibmas Desa Meraran Briptu Putra Satria Perdana, anggota Polsek Seteluk mendampingi pihak kehutanan untuk menyita kayu ilegal.
"Kegiatan itu dilakukan, pada Rabu, 13 Oktober 2021 pukul 16.30 Wita di wilayah hutan kawasan desa Meraran," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.
Ia mengatakan, pelaksanaan pendampingan diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas, Kepala desa dan Polhut.
"Bhabinkamtibmas Desa Meraran mendampingi pihak Kehutanan melaksanakan penyitaan kayu sonokeling sebanyak 20 pohon yang kemudian di bawa menuju resort kehutanan, alhamdulillah, semua berjalan aman dan lancar," tutup Eddy.(Hms)