Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Dua Tahun Kinerja Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ketua Umum SEMMI DIY Soroti Persoalan Kebebasan Sipil

@SerikatNasional
20 Okt 2021, 17:45 WIB Last Updated 2021-10-20T12:17:05Z



Yogyakarta-SerikatNasional.id | Pemerintahan  Joko Widodo dan Ma’ruf  Amin genap memasuki usia 2 Tahun.  Tentu dalam perjalanan pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin menua banyak berbagai polemik dan  kritik dari masyarakat persoalan demokrasi, HAM dan  proses penegakan hukum yang dinilai masyarakat belum adil.


"Dalam  momentum 2 tahun Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, tepatnya 20 Oktober 2021, sebagai  wujud dalam mencapai suatu pemerintahan yang good governance perlu adanya suatu evaluatif yang kemudian menjadi catatan dalam proses penyelenggaraan negara, dimana Negara patuh pada demokrasi, HAM dan penegakan hukum," ungkap Kamarudin Souwakil selaku Ketua Umum  SEMMI DIY dalam rilis yang diterima media, Rabu (20/10/2021).



Lebih lanjut dia sampaikan, jika dilihat terkait komitmen pemerintahan Joko Widodo - Ma’ruf Amin dalam melakukan reformasi birokrasi belum dilaksanakan secara maksimal. Bahkan kondisinya semakin memburuk dari persoalan demokrasi, HAM dan penegakan hukum. Hal itu karena Negara mengabaikan perlindungan dan pemenuhan ham sebagai bagian dari mandat konstitusi.


"Misalnya persoalan demokrasi dimasa pemerintahan Joko widodo - Ma’ruf Amin mengalami kemerosotan yang berkaitan dengan kebebasan sipil. Hal tersebut mengindikasikan demokrasi dimatikan secara perlahan. 


Hal ini dapat dilihat dari kebebasan sipil dan masih masifnya serangan terhadap pembela HAM, pendekatan represif aparat dalam mengawal jalannya aksi penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat, serta masih kurangnya pembuatan kebijakan yang melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian dari partipasi publik," jelasnya.


"Untuk itu pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin harus melakukan evaluasi secara koprehensif dan kemudian membuat suatu kebijakan dan pola pendekatan yang dapat membangun suatu kepercayaan masyarakat dalam proses penyelenggaraan Negara. Karena pada dasarnya Negara hadir untuk memberikan rasa keamanan, keadilan dan kesejahteraan kepada setiap warga Negara," tutupnya.