Kukar-SerikatNasional.id |Ketua umum Himpunan mahasiswa siswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara Andika Abbas melalui ketua bidang partisipasi pembangunan daerah (PPD), Eko Purwanto, mengkhawatirkan akan banyak angka pelajar dan mahasiswa di Kaltim yg terancam tidak bisa melanjutkan studi lantaran anggaran beasiswa kaltim tuntas tahap kedua terancam batal karena belum di setujui oleh Dprd Provinsi Kaltim, dengan alasan belanja pemprov kaltim sampai bulan desember belum sesuai target sehingga APBD - P sebesar 77 Miliar untuk Beasiswa Kaltim Tuntas belum disetujui oleh anggota dewan.
Eko mengatakan, Pemerintah provinsi harus tetap fokus dan konsisten dalam proses pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya bidang pendidikan.
"Sesuai dengan misi gubernur Kaltim pembangunan Sumber Daya Manusia, dengan lokus pemerintah dalam bidang pendidikan terutama pemberian bantuan beasiswa seharusnya akan membantu dalam peningkatan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing," ungkapnya.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 49 ayat 1 yang mengatur dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan minimal dialokasikan sebesar 20 persen dari APBD dan APBN.
"DPRD provinsi dan pemerintah provinsi harus menjadi mitra yang sinergis dan solutif dalam persoalan beasiswa ini, kita tidak menginginkan 61.113 siswa dan mahasiswa yang sudah masuk daftar tunggu kedua BKT ini gagal mendapatkan beasiswanya," tambahnya.
Eko mengatakan, kita tidak perduli politik anggaran yang sedang terjadi di elit pemerintah yang jelas kita tidak inginkan masyarakat yang menjadi korban ketika APBD - P ini tidak di sahkan oleh DPRD Provinsi dan pasti terancam gagal mendapatkan beasiswa.
"Kita juga tidak menginginkan adanya konflik dan kecemburuan sosial di tataran masyarakat karena ketidakadilan penerima beasiswa pada tahap satu yang lolos dan tahap dua yang terancam gagal ini," tutup Eko.
Kontributor: Akbar