Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Momentum Sumpah Pemuda ke-93, LMND-STN dan Petani Lenangguar Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati

@SerikatNasional
29 Okt 2021, 17:26 WIB Last Updated 2021-10-29T10:26:56Z

 




Sumbawa-SerikatNasional.id | Kamis 28 Oktober 2021. Bertepatan dengan hari sumpah pemuda Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sumbawa bersama dengan Pimpinan Kabupaten Serikat Tani nelayan Sumbawa yang kemudian tergabung di dalam Posko Menangkan Pancasila melakukan aksi demonstrasi. 



Aksi demonstrasi ini bukan hanya sekedar mengisi momentum hari sumpah pemuda yang ke-93 melainkan juga dengan membawa isu-isu di sektor pertanian. Berbicara soal pertanian ada banyak sekali persoalan yang mesti harus segera dituntaskan. Persoalannya tidak jauh beda dengan tahun-tahun yang sebelumnya. Persoalan di sektor pertanian adalah persoalan kita semua dan juga persoalan umat di seluruh dunia. Karena jelas akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan pangan, dan berimplikasi pada pemenuhan kebutuhan dasar lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.



Aksi demonstrasi dilakukan mulai dari pukul 8.30 wita dengan rute aksi mulai dari lapangan pahlawan menuju Kantor Bupati Sumbawa. Menurut pernyataan korlap aksi demonstrasi ini, bahwa aksi ini cukup lama dimulai. Karena massa aksi bukan hanya dari kawan-kawan mahasiswa tetapi juga sembari menunggu kedatangan petani-petani yang berasal dari Dusun Teladan dan Dusun Gunung Setia, Desa Telaga Kecamatan Lenangguar. 



Menurut Keterangan Korlap Muhammad Fadillah, Puluhan massa aksi petani yang berasal dari Desa Telaga Kecamatan Lenangguar mulai meninggalkan lokasinya menuju kabupaten Sumbawa cukup telat, hal ini dikarenakan ada banyak sekali tantangan dalam perjalanan salah satu contohnya adalah persoalan medan jalan dari Dusun Gunung setia menuju Ibu Kota Kecamatan. 



Muhammad Fadillah, mengatakan. Sebelumnya kami telah mengirimkan beberapa kawan untuk ditugaskan di Desa Telaga Kecamatan Lenangguar agar dapat melakukan tinjauan dilapangan untuk mendapatkan data-data faktual yang kemudian didapatkan atau bersumber langsung dari petani Desa Telaga Kecamatan Lenangguar. 



"Kami mengirimkan anggota untuk yang pertama kalinya 4 orang yang kemudian menginap selama beberapa hari disana lalu kembali ke kota untuk menguraikan data-data dan hasil temuan temuan di lapangan, Selanjutnya untuk kedua kalinya kami mengirimkan 6 orang untuk kembali memastikan hasil temuan-temuan di lapangan," ungkapnya.



Lalu kemudian mengumpulkan para petani Desa Telaga kecamatan Lenangguar untuk berdiskusi lebih dalam lagi berkaitan dengan sumber-sumber penghidupan yang ada disana. Beberapa hal yang dapat disimpulkan berkaitan dengan sumber penghidupan dan mata pencaharian masyarakat di Desa Telaga kecamatan Lenangguar bahwa di sana dominan masyarakat adalah bertani baik itu petani padi maupun petani jagung.



"Adapun tahapan-tahapan dalam proses bertani, ada beberapa hal yang wajib hukumnya untuk diperhatikan. Pertama, dalam rangka untuk bertani maka sudah barang tentu petani harus memiliki lahan karena tidaklah mungkin menanam tanpa ada lahan. Kedua harus ada bibit. Dan yang ketiga sumber air. Kaitannya dengan lahan tidak semua petani memiliki lahan. Inilah yang seringkali disebut dengan petani Gurem," jelasnya.



Petani Gurem adalah petani yang tidak memiliki lahan yang kemudian menyewa lahan orang lain untuk ditanami. Akibat dari situasi ini, seringkali juga ditemukan di lapangan akan dampaknya kepada kebutuhan pupuk subsidi oleh pemerintah. Kemudian soal sumber air, di desa telaga ada 5 titik yang menjadi sumber air yaitu cekdam. 



Namun sayangnya, semua cekdam yang ada ternyata sudah rusak jebol akibat dari aliran air pegunungan yang deras. Sehingga sumber air yang menjadi andalan pertanian di sana tidak dapat memenuhi kebutuhan pertanian secara maksimal dalam satu tahun dengan 3 musim tanam. Yang ketiga adalah soal bibit. Sekitar 2 tahun yang lalu terdapat bibit bantuan pemerintah  yang bermerek Bima Uri. 



Konon menurut pengakuan banyak petani termasuk petani dari daerah-daerah lain di luar kecamatan lenangguar bahwa bibit bantuan tersebut bukan mendatangkan keuntungan malah petani menjadi buntung. Betapa tidak, bibit bantuan tersebut setelah ditanami ternyata banyak yang tidak tumbuh yang kemudian membuat petani menjadi gagal panen. Kendatipun tumbuh ternyata kesehatan dari tanaman dari bibit tersebut tidak dapat diandalkan.



Tak hanya itu cerita dari para petani Desa Telaga kecamatan Lenangguar menuturkan bahwa meskipun ada lahan kami juga membutuhkan modal sekian juta. Biasanya mereka meminjam uang dari bangkir melalui kredit usaha rakyat. Menurutnya cukup sulit dalam hal mengakses modal lantaran harus memiliki jaminan atau agunan pinjaman misalnya, sertifikat lahan atau rumah dan lain-lain. 



Sekali lagi, bagi petani Desa Telaga hal ini cukup memberatkan bagi petani gurem atau petani yang tidak memiliki aset kekayaan yang kemudian dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan pinjaman di Bank. Mereka berharap Pemda mampu menjamin akses modal semudah-mudahnya untuk para petani wabil khusus petani yang tidak memiliki aset untuk agunan.



Afdhol Ilhamsyah selaku ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sumbawa dalam orasi politiknya menyorot janji politik Mo-Novi pada saat Pilkada Sumbawa 2020 yang salah satunya adalah menjamin ketersediaan bibit yang berkualitas, menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi, dan menjamin kestabilan harga dari hasil produksi pertanian. 



"Hari ini sudah kurang lebih satu semester pemerintahan Mo-Novi namun, belum ada kejelasan dan langkah konkrit berkaitan dengan jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi dan kestabilan harga hasil produksi pertanian. Apalagi Bupati Sumbawa yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Sumbawa sedikit tidak, sudah memiliki banyak pengalaman dan bekal sehingga dapat merumuskan politik kebijakan yang berpihak kepada petani bukan hanya sekadar visi misi dan janji politik belaka," ungkapnya.



Kaitanya dengan pupuk subsidi, bukan hanya tentang ketersediaan secara kuantitas tetapi juga secara kualitas dan paling penting juga adalah pengawasan terhadap alur pendistribusian pupuk bersubsidi. Masalah ini sudah pernah diusut beberapa waktu yang lalu bahkan dari tahun ke tahun selalu saja terjadi banyak kecurangan dan ketimpangan di lapangan karena lemahnya pengawasan terhadap alur pendistribusian pupuk bersubsidi. 



Contohnya, harga pupuk subsidi di gudang pengecer lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang yang tercantum dalam Permentan nomor 49 tahun 2020. Kadangkala juga petani yang sudah mengusulkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), artinya petani yang sudah pasti menjadi haknya justru tidak mendapatkan haknya lantaran tidak ada modal di tangan untuk menebus pupuk subsidi tersebut. 



Sehingga pengecer kadang-kadang bertindak menjual kepada siapapun yang lebih dulu dan memiliki modal. Belum lagi kewajiban yang tidak dilaksanakan sebagai pengecer untuk memasang papan harga pupuk bersubsidi di depan tokonya dan memberikan kuitansi pembayaran pupuk bersubsidi kepada petani yang membeli pupuk subsidi tersebut. Ada banyak sekali masalah yang terjadi di lapangan. Semua itu adalah  karena lemahnya pengawasan terhadap proses pendistribusian pupuk subsidi hingga ke akar rumput.



Tidak luput juga Afdhol Ilhamsyah mengatakan kaitanya dengan pemasaran hasil produksi pertanian yang sering anjlok. Mestinya Pemda harus berani untuk melakukan industrialisasi pertanian yang non ekstraktif. Selama ini kita hanya mengirimkan barang-barang mentah keluar daerah maka dari itu Pemda harus berani hilirisasi hasil produksi pertanian skala makro menjadi produk jadi. Sumbawa sebenarnya mampu menjadi daerah lumbung padi dan jagung.



Bayangkan saja setiap harinya berapa ton masyarakat Sumbawa mengkonsumsi beras yang dibeli di toko-toko atau di gerai-gerai yang notabennya adalah milik pengusaha. Berapa ton kebutuhan pakan ternak di Kabupaten Sumbawa. Kenapa tidak Pemda untuk bisa melakukan hal yang demikian. Sehingga nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memberikan peran kepada BUMD atau Perusahaan Daerah.



Afdhol berharap keberadaan BUMD atau alat usaha daerah yang lainnya dapat menjadi aktor penting dalam proses pendistribusian pupuk bersubsidi dan mengolah hasil pertanian menjadi di barang jadi.



Herpansyah, salah satu massa aksi yang juga merupakan petani dari Desa talaga Kecamatan Lenangguar sangat menyayangkan dan cukup kecewa atas sikap bupati atau wakil bupati yang tidak mau menemui secara langsung kedatangan mereka. Padahal mereka sudah datang jauh-jauh dengan jerih payah menempuh medan dan jalan yang sulit untuk dilalui apalagi paskah hujan besar di daerah sana.





 "Jangan cuma datang untuk meminta suara saja menjelang pemilu," pungkas Herpansyah. 



Tetapi untungnya dari pihak Pemda sendiri mengutus Dinas pertanian Ir. NI WAYAN RUSMAYANI, M. SI dan Dinas PUPR untuk menemui massa aksi. Ibu Wayan, sapaan akrabnya, lalu menanggapi bahwa semua yang dikatakan oleh para demonstran adalah benar. Kaitannya dengan pupuk, Bu Wayan mengeluhkan bahwa kekurangan personil Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk memaksimalkan kewajiban Dinas Pertanian, terlebih lagi kaitannya dengan pendistribusian pupuk bersubsidi.



Beliau berjanji dan membuat surat pernyataan bermaterai bahwa akan terjun langsung ke Desa Telaga pada hari sabtu 30 Oktober 2021. Selain tuntutan pada sektor pertanian, masyarakat Dusun Gunung Setia Desa Telaga kecamatan Lenangguar juga menuntut perbaikan jalan menuju Dusun Gunung Setia. Dalam tanggapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas PUPR, menuturkan bahwa status jalan itu adalah milik desa bukan jalan kabupaten atau provinsi. Namun meski demikian, Pak Dian selaku Kepala Dinas PUPR berjanji.



 "Walaupun jalan itu adalah jalan desa kami juga akan mengupayakan untuk membantu perbaikan jalan tersebut. Usulan perbaikan jalan ini akan masuk pembahasan dan pengerjaan di Tahun 2022. Paling telat bulan Maret Tahun 2022 kami akan mengirimkan alat berat ke lokasi," pungkasnya.



Setelah mendengar pernyataan dari dua dinas yaitu Dinas Pertanian dan dinas PUPR, massa aksi mengantongi janji tersebut berupa jejak fisik dan jejak digital. Sehingga nantinya dapat menjadi pegangan masyarakat Desa Telaga untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui dinas terkait. Massa aksi pun meninggalkan Kantor Bupati dengan tertib dan santun dengan keadaan setengah kuyub akibat hujan saat gelaran aksi demonstrasi.(Hamran)