,

Iklan

Iklan

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa

@SerikatNasional
28 Okt 2021, 23:39 WIB Last Updated 2021-10-28T16:39:30Z

 

  


Makassar-SerikatNasional.id | Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa lakukan aksi unjuk rasa berupa tolakan keras terhadap segala bentuk penjajahan gaya baru yang diduga terjadi selama dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf. Penjajahan gaya baru yang mereka maksud adalah banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak mementingkan rakyat, sebut saja UU No.19 Tahun 2019 lalu.



"Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan dalam masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf banyak yang tidak pro terhadap rakyat, melainkan diduga untuk kepentingan pribadi dan golongan mereka. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah bentuk penjajahan gaya baru," Kata Impi Puto Sambu, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa dalam orasinya sore tadi.



"Pemerintah yang seharusnya berbicara tentang kesejahteraan rakyat justru kebijakan yang dikeluarkan sangat berbanding terbalik dengan keinginan rakyatnya. Salah satu kebijakan pemerintah adalah pengesahan Omnibus Law yang dianggap sangat menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Selain itu, yang saat ini benar-benar terjadi didepan mata kita adalah ketika KPK dilemahkan dengan adanya UU no 19 tahun 2019 yang membuat KPK menjadi tak lagi independen," lanjutnya.



Aksi ini berlangsung kurang lebih 3 jam, dimulai pukul 15.00-17.30 Wita, membuat Jl. Sultan Alauddin dipenuhi asap karena pembakaran ban bekas  dan penahanan mobil truk sebagai panggung orasi yang membuat jalan semakin padat dan macet.



Ahmad Yani sekalu Jendral Lapangan, dalam aksi unjuk rasa tersebut juga menyampaikan bahwa di masa pemerintahan Jokowi Dodo, indeks demokrasi semakin menurun. Hal ini sebabkan oleh bobroknya pemerintah pada hari ini.



"Karena ketidakmampuan pemerintahan Jokowi, membuat indeks demokrasi semakin menurun. Apalagi, adanya wacana pengamandemenan UUD untuk yang kelima kalinya, diduga membuat GBHN diambil oleh MPR. Sedang kita ketahui bersama, presiden diatur oleh GBHN, dan jika GBHN dipegang oleh MPR, maka ada kemungkinan masa kepemimpinan presiden bisa tiga periode," sahut Jendral Ahmad Yani, Jendral lapangan aksi tersebut dalam orasinya.



"Indonesia merupakan negara demokrasi, tetapi sampai saat ini, ada-ada saja tindakan represif aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah kepolisian terhadap aktivis-aktivis di Indonesia, sebut saja kasus beberapa pekan lalu yang membuat seorang mahasiswa terluka. Selain itu, BBM yang pada nyatanya adalah bahan bakar yang selalu digunakan oleh rakyat kecil, kini ada wacana akan dihapuskan. Itu semua adalah bentuk penjajahan gaya baru yang mencacatkan demokrasi," lanjutnya.


Ahmad Yani selaku Jendral lapangan menyatakan sikap bahwa aksi tersebut akan terus mereka sikapi, tutupnya sebelum mereka membubarkan diri.

RECENT POSTS