Sumbawa Barat-SerikatNasional.id | Kepolisian Resor Sumbawa Barat melakukan pengamanan untuk mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertempat di RT.03/04 Lingkungan Kokar Dalam Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.Pada Rabu (06/10/21) pukul 09.00 wita.
Kegiatan pengamanan dan pendampingan terhadap BPN hadir Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto,SH,Kasat Intel berserta Anggota,Kasat Sabhara berserta Anggota,Kasubag Hukum Polres Sumbawa Barat,Petugas Badan Pertanahan Nasional,Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Staf Kelurahan Telaga Bertong.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin Sik,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Telaga Bertong Bripka Lalu Hery Rusmin,R.S melakukan pendampingan terhadap staf kelurahan dan warga binaanya terkait Pengukuran Obyek Tanah Sengketa tersebut.
"Pengukuran Obyek Tanah sengketa di wilayah RT.03/04 Lingkungan Kokar Dalam Kelurahan Telaga Bertong diakui hak milik antara Pak Bachrum Djaya dan Pak Tuba Agus Jaya namun kegiatan tersebut tidak terlaksana dikarenakan kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan," jelasnya.
Lanjutnya, Kegiatan berakhir dengan aman karena kedua belah pihak meninggalkan lokasi tanah sengketa tersebut, selama kegiatan berlangsung petugas kepolisian, BPN dan Staf Kelurahan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.