Sumbawa Barat-SerikatNasional.id | Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, anggota Polsek Taliwang Bripka Supriadi Sutawijaya melakukan mediasi warga binaanya terkait KDRT.
"Kegiatan itu dilakukan, pada Sabtu, 09 Oktober 2021 pukul 21.00 Wita di RT 09 Lingkungan Sampir C Kelurahan Sampir," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.
Ia juga mengatakan, acara itu diinisiasi oleh bhabinkamtibmas dan Lurah Sampir dengan sasaran warga
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir bersama Lurah melaksanakan giat mediasi terkait KDRT warga yang mana sang suami minta di temenin makan bersama namun sang istri gak mau, sehingga sang suami kesal dan melakukan kekerasan terhadap istri. atas kejadian tersebut keluarga dari pihak istri merasa keberatan & tidak terima," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, bhabinkamtibmas langsung menghimbau agar semua pihak keluarga tetap sabar, tetap tenang dan di selesaikan secara kekeluargaan dengan menghasilkan kesepakatan untuk mebuat surat pernyataan damai di Kantor Kelurahan Sampir.