Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

Rabu, 9 Apr 2025
Maryono Hasan Wakil Walikota dan Camat Larangan Nasrullah Tinjau Langsung Taman Cipulir Estate Cipadu   Bambang Irawan, Panen Raya Padi Nasional : Upaya Pemerintah Menggencarkan Untuk Peningkatan Ketahanan Pangan   Puskesmas Pragaan terpilih sebagai Juara 1 Festival Merangkai Ketupat Lebaran 2025   Haidar Alwi: Narasi Tempo Tentang Sufmi Dasco Ahmad Menyimpang dari Etika, dan Fakta Tak Lagi Jadi Landasan   Akademi Hukum, Soal Teror dan Pembunuhan Wartawan : Ini Ancaman Serius Bagi kebebasan Pers   MH Said Abdullah: Indonesia Perlu Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Internasional   Tingkatkan Kualitas Pelayanan Ke Ibu Hamil, USG di Puskesmas Pragaan Sudah Uji Fungsi    Tabungan Qurban BPRS Bhakti Sumekar, Bagi hasil tabungan Setara dengan Deposito 1 Bulan    Kapolres Sumenep Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Cangkarman, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik   BPRS Bhakti Sumekar PERSERODA mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H  

Iklan

DPD GMNI SUMUT, Wujudkan Perda Kepemudaan Sumatera Utara

@SerikatNasional
6 Nov 2021, 19:35 WIB Last Updated 2021-11-06T12:36:36Z

 


Medan-SerikatNasional.id | Dewan pimpinan daerah (DPD), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Sumut mendukung penuh pembentukan Perda kepemudaan yang di gagas oleh KNPI Sumatera Utara yang di pimpin oleh EL Adriansha.



Kegiatan Dialog Kepemudaan yang di buka langsung oleh DPD I KNPI Sumatera Utara pada Jumat (05/11/21) di Medan Club dengan tema Wujudkan Peraturan Daerah (Perda)  Pembinaan Pemuda di Sumatera Utara, dan diikuti oleh Kadispora Sumut, Ardan Noor dan Anggota DPRD Sumut, Thomas Dachi, SH. Beserta OKP dan Organisasi Kemahasiswaan.



DPD GMNI Sumut di bawah Pimpinan Paulus P. Gulo, SH. Menyampaikan bahwa perlunya Perda untuk mengatur tentang permasalahan dan pengembangan Kepemudaan di Sumatera Utara, dimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya. 




"Kita sangat mendukung terbentuknya perda tentang pembinaan kepemudaan terkhusus di Sumatera Utara,  peraturan ini sangat penting agar daerah memiliki konsep mengenai pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Masalah kepemudaan juga menjadi perhatian serius daerah supaya memiliki konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari, bisa berkolaborasi dan bersatu. Jikalau itu sudah ada saya yakin dalam menghadapi persaingan global peran pemuda sudah siap," ungkapan Paulus.



Menurutnya Sumut perlu mengembangkan potensi dari pada kepemudaan, di karenakan dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional, maupun daerah.



Pada Diskusi yang bertajuk pada wacana tersebut, Thomas Dachi menyampaikan  dorongannya untuk perencanaan Pembentukan Perda Pembinaan Pemuda di Sumatera Utara.



"Saya sangat mendukung penuh perencanaan Perda kepemudaan di Sumatera Utara dan siap membantu dalam pembentukan nya, jikalau perlu dalam kurun waktu yang tidak lama Perda itu sudah kita buat," tturnya pada dialog tersebut.



Hingga pada akhir acara yang di bumbuhi dengan petisi penandatangan bersama dukungan atas pembentukan Perda tersebut.