Serikatnasional.id| Tanggal 25 November 2021 pada 27 kecamatan di 84 Desa yang berada wilayah daerah Kabupaten Sumenep selesai menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak.
Salah satu desa yang telah menyelenggarakan pemilhan Kepala Desa (Pilkades) dilingkungan Kab. Sumenep adalah Desa larangan pereng Kecamatan paragaan.
Kandidat yang mencalonkan diri sebagai calon kepala desa diantaranya Imam Mastum, Suwatif, Masduki, Ambratul Uptua, Syamsul Arifin.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara total Imam Mastum memperoleh suara paling unggul 2521 suara dari 3250 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tentu berdasarkan dari Sekertariat Panitia Pilkades Desa larangan perreng penghitungan suara yang telah dicapai bapak imam maksum dapat dipastikan menjadi Kepala Desa larangan perreng kecamatan paragaan kabupaten Sumenep.
Imam Mastum sangat bersyukur dengan perolehan suara yang telah memberikan kemenangan dan kepercayaan masyarakat untuk memimpin desanya.
"Puji syukur kepada Allah atas kemenangan yang dicapai dalam Pemilhan Kepala Desa ini," ujarnya.
Pihaknya juga mengucapkan banyak -banyak terima kasih kepada seluruh warga masyarakat larangan perreng atas kepercayaan serta memberi dukungan penuh untuk membangun desa. Dan membawa Desa Larangan Perreng kedepan lebih maju serta menciptakan warga masyarakat makmur adil dan sejahtera.
“Saya akan merangkul seluruh elemen masyarakat Desa larangan perreng dan akan meningkatkan SDM (sumber daya manusia) masyarakat tentunya di usia yang produktif," tegasnya.