Makassar-SerikatNasional.id | Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah umum pada Top Scientist Webinar Series 6 dengan tema “Beyond The Fakultas Four Walls: Linking Education, Practice, and The Legal Profession”, yang menghadirkan narasumber Prof. Stephen A. Rosenbaum, MPP, JD., (School of Law University of California, Berkeley, Inbound Professor Fakultas Hukum Unhas).
Kuliah umum berlangsung mulai pukul 09.00 Wita secara virtual terhubung melalui aplikasi zoom meeting, Sabtu (30/10).
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum., menyampaikan kegiatan tersebut sangat erat kaitannya dengan persiapan atas kualitas pendidikan FH, khususnya untuk menguatkan kelembagaan institusi hukum sebagai penerima alumni Fakultas Hukum Unhas. Kegiatan ini merupakan bagian dari capaian menuju World Class University (WCU) dan juga Sustainable Development Goals (SDGs) atas Quality of Education (SDGs 4), Peace, justice and Strong Institutions (SDGs 16), dan Partnership for the Goals (SDGs 17).
Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas, Prof. dr. Nasrum Massi, Ph.D., Sp.MK. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan dari webinar tersebut akan menghasilkan output untuk pengembangan keilmuan khususnya yang berkaitan dengan isu-isu hukum.
“Hal ini sejalan dengan pengembangan keilmuan, serta salah satu langkah strategis untuk memperluas dan membangun kemitraan guna mendukung capaian Unhas menuju World Class University,” kata Prof. Nasrum.
Pada kesempatan ini, Prof. Stephen A. Rosenbaum, MPP, JD, memberikan penguatan dan sekaligus refleksi atas momentum dari pergerakan arah pendidikan hukum di Indonesia. Setelah lebih dari lima puluh tahun setelah konferensi regional Asia Tenggara pasca-kolonial pertama tentang pendidikan hukum, para komentator dan pengajar tidak serta merta menyepakati keseimbangan kurikuler yang tepat antara teori, doktrin, dan praktik, atau peran apa yang harus dimainkan pemerintah dalam mengarahkan orientasi pendidikan hukum, studi hukum dan karir di sekolah hukum Indonesia.
Prof. Stephen A. Rosenbaum berargumen mendukung pendidikan hukum yang praktikal akan pengalaman belajar dan mengintegrasikan keterlibatan praktisi dan fakultas doktrinal sebagai hal yang dibutuhkan dalam kurikulum pendidikan hukum.
"Tujuan ini mungkin merupakan kenyataan yang relatif baru di Indonesia, tetapi juga perlu direvitalisasi di negara-negara Asia Tenggara lainnya dan sekitarnya," kata Prof. Stephen.
Setelah sesi presentasi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif dari para peserta baik yang hadir secara luring dan daring yang dipadu oleh Dr. Birkah Latif, SH., MH., L.LM., (Dosen Fakultas Hukum Unhas) sebagai moderator. Kegiatan Top Scientist Webinar Series 6 yang diusung oleh WCU Unhas ini diharapkan akan menjadi kegiatan periodek dan berlanjut kedepannya.(fh/dhs)