Serikatnasional.id - Konfrensi Pers Polres Tapsel terkait Penganiaya Anak oleh Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Padang Lawas Utara yang berasal dari Padang Lawas, 9 Desember 2021.
Dalam konferensi pers, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, menyampaikan bahwa modus operandi dalam kasus tersebut adalah karena terduga pelaku tidak terima ketika korban RH(7) mengabiskan makanan di dalam rumah tanpa menyisakan sedikitpun untuk mereka.
"Sehinggaketiga terduga pelaku tega melakukan penganiayaan secara berlainan waktu kepada korban," Jelas Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.