Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Menyoal Pilkades Masalima, FKM Tuntut Hak Pilih dan Pendampingan Hukum Kepada Pemerintah

SerikatNasional
21 Des 2021, 19:48 WIB Last Updated 2021-12-21T12:52:09Z

Serikatnasional.id -Pada Hari Senin, Tanggal 20 Desember 2021, perwakilan warga Desa Masalima tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) kembali melakukan demonstrasi ke Kantor Kecamatan Masalembu. Demonstrasi perwakilan warga kali ini masih terkait dengan berbagai persoalan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Masalima pada tanggal 25 November 2021 yang lalu.



Kedatangan warga tersebut itu diterima langsung oleh Rasidi, Kasi Kesra Kecamatan Masalembu, mewakili Camat Masalembu yang sedang tidak ada di Masalembu.



Adapun persoalan-persoalan yang dijadikan isu dalam demonstrasi meliputi: penghilangan hak pilih dalam pelaksanaan PILKADES, pemukulan/penganiayaan yang dialami oleh salah satu warga Dusun Raas Desa Masalima pada saat pelaksanaan PILKADES, dan praktek politik uang pada saat pelaksanaan PILKADES. Ketiga persoalan tersebut disampaikan langsung oleh Jailani selaku Koordinator Aksi dalam orasinya.

 


Menanggapi ketiga persoalan tersebut, Rasidi mengungkapkan jika ada pihak yang tidak puas dengan pelaksanaan PILKADES dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu, tambah Rasidi, dirinya siap akan menyampaikan lebih lanjut aspirasi warga kepada Camat Masalembu.



Di lain pihak, Jailani menyampaikan ketidakpuasannya atas sikap Camat Masalembu yang selama ini telah mengabaikan pengaduan masyarakat ketika hak pilihnya sengaja dihilangkan oleh Panitia Pelaksana PILKADES padahal lembaga kecamatan diberikan tugas untuk melakukan fasilitasi atas persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat. Dalam hal ini Camat telah gagal melaksanakan fungsi fasilitasinya, seandainya tuntutan pendataan ulang dilakukan maka tidak akan terjadi  potensi pelanggaran administrasi, sengketa atau bahkan tindak pidana PILKADES.




Menurut Jailani, baik pihaknya (baca: FKM) maupun dari unsur Calon Kepala Desa, telah bersurat untuk mengadukan pada Camat agar warga yang terancam kehilangan hak pilihnya segera dilakukan fasilitasi agar dilakukan pendataan oleh Panitia Pelaksana PILKADES akan tetapi selalu diabaikan. Bahkan, berdasarakan pengaduan dan hasil investigasi lapangan jumlah warga yang kehilangan hak pilihnya mencapai ratusan.




Jailani menambahkan, ada kesan kerjasama yang tidak sehat antara lembaga-lembaga terkait ketika melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 25 Juni 2021 di tengah menguatnya tuntutan masyarakat untuk melakukan pendataan ulang. Padahal satu hari sebelumnya masyarakat menolak penetapan DPT dan berujung pada kesepakatan bersama antara panitia, cakades, dan FKM untuk melakukan penundaan musyawarah penetapan DPT mengingat masih banyak warga yang belum masuk DPT.



Selain soal warga yang kehilangan hak pilihnya, persoalan lain yang juga menjadi catatan pelaksanaan PILKADES Masalima adalah politik uang dan pemukulan/penganiayaan terhadap salah satu warga Dsn. Raas Masalima pada saat pelaksanaan PILKADES.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Masalembu, IPTU Sudjarwo, menegaskan komitmennya untuk mengusut kedua kasus tersebut sampai tuntas. IPTU Sudjarwo menyatakan bahwa pihaknya akan berdiri tegak di atas kepentingan masyarakat.



Setelah perwakilan warga menyampaikan aspirasinya, demonstrasi yang berjalan kurang lebih tiga jam itu ditutup dengan penegasan tiga tuntutan yang disampaikan oleh Jailani selaku koordinator, antara lain:



Menuntut pemerintah untuk mengembalikan hak memilih kami sebagai penduduk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Masalima yang sengaja telah dihilangkan oleh Panitia Pelaksana PILKADES.



Menuntut pemerintah untuk ikut serta mengawal upaya penegak hukum dalam penuntasan kasus pemukulan dan penganiayaan yang dialami salah satu warga Dsn. Raas Masalima, yang terjadi di TPS 6 pada saat pelaksanaan PILKADES Masalima tanggal 25 November 2021.



Menuntut pemerintah untuk ikut serta mengawal upaya penegak hukum dalam penuntasan kasus politik uang yang terjadi pada saat pelaksanaan PILKADES Masalima tanggal 25 November 2021.(A. Faruq)