Sumbawa Besar - Bhabinkamtibmas Desa Boal Kecamatan Empang Briptu Ikhsan melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving, Rabu (12/07/2021) 09.00 wita.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi bertempat di Kantor Desa Boal.
Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat dan menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah.
Saat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas mengatakan permasalahan kedua belah pihak berawal dari kesalahpahaman atas batas tanah lahan. Setelah melakukan proses mediasi, kedua belah pihak kemudian sepakat dengan keputusan yang dibuat dan membuat surat pernyataan untuk berdamai secara kekeluargaan. Selanjutnya seluruh pihak menuju ke lokasi lahan untuk menentukan batas yang telah di sepakati.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga senantiasa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Empang Iptu Nakmin mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
"Apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman diwilayah binaannya, selain itu Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial," ucap Kapolsek. (Red)