Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

8 Sepeda Motor Terjaring Patroli Blue Light Satlantas Polres Tulungagung

SerikatNasional
14 Feb 2022, 19:22 WIB Last Updated 2022-02-14T12:24:38Z


TULUNGAGUNG - Satuan Lalu - Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli blue light. Minggu (13/02/22) Malam.



Giat patroli yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K ini digelar untuk mengantisipasi balapan liar serta para pemotor yang memiliki kendaraan tidak layak jalan atau modifikasi.



“Kita terus lakukan patroli "blue light" guna mengantisipasi adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung sekaligus dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19,"terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K, Senin (14/02/2022).



Patroli blue light dilakukan di sekitaran wilayah Kota Tulungagung, beberapa titik jalur yang ada maupun dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar serta kawasan rawan kecelakaan tak luput dari patroli petugas.



Alhasil dari patroli tersebut, petugas mengamankan 9 barang bukti dengan rincian kendaraan bemotor Roda dua 8 unit dan 1 lembar STNK.



“Ada 8 unit ranmor dan 1 STNK kita amankan dari beberapa titik, kendaraan yang kita amankan karena tidak layak diantaranya memakai knalpot racing, hingga kendaraan tidak dilengkapi plat nomor polisi. Untuk itu mereka yang melanggar lalulintas tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa tilang,” tambahnya. 



Diharapkannya, dengan adanya kegiatan patroli secara rutin dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan balap liar. (im)