JAKARTA - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, menyatakan permintaan maaf mendalam pada rakyat Indonesia sebagai tanggapannya atas hasil penelitian dari tiga lembaga penelitian Belanda yang menyebutkan adanya pembiaran terhadap tindak kekerasan ekstrem yang sistemik dan meluas dilakukan pihak militer Belanda selama 'Perang Kemerdekaan' antara 1945-1950 di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, mengapresiasi niat tulus dari pemerintah Belanda saat ini.
"Permintaan maaf dari Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang mengakui tindakan kekejaman militer Belanda terhadap rakyat Indonesia pada masa lampau patut untuk kita apresiasi. Ini merupakan niat tulus dari pemerintahan Belanda untuk melanjutkan hubungan diplomasi dengan Indonesia yang lebih baik kedepannya," ungkap Imanuel.
Namun, Imanuel juga mengingatkan bahwa sejarah kelam kekejaman Belanda atas rakyat Indonesia tak hanya terjadi selama kurun waktu 1945-1950 seperti yang ramai diberitakan. Ia meminta agar pihak pemerintah Belanda juga turut mengakui 'dosa penjajahan' yang dilakukannya selama hampir 350 tahun lamanya.
"Saya berharap Belanda juga tak melupakan penjajahan dan kolonialisme yang dilakukan terhadap Indonesia selama hampir 3.5 abad lamanya. Saya harap agar pemerintah Belanda juga turut mengakui dan menyampaikan permintaan maaf atas hal tersebut karena pada dasarnya, penjajahan Belanda atas Indonesia juga didasari pada praktik-praktik tak berprikemanusiaan yang menyengsarakan rakyat Indonesia," tegasnya.
Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Jaringan Luar Negeri DPP GMNI, Kristian Sinulingga, mengatakan perlu adanya bentuk konkret dari permohonan maaf mendalam yang disampaikan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.
"Kami merespon positif permintaan maaf yang diucapkan Perdana Menteri Mark Rutte, namun perlu adanya tindakan konkret pemerintahan Belanda untuk menebus kesalahan masa lalu, khususnya bagi keluarga korban yang terdampak langsung dari peristiwa tersebut."
"Beban dan trauma psikologis yang diderita pihak keluarga korban tak akan hilang hanya melalui permintaan maaf. Untuk itu, perlu adanya upaya konkrit dari pemerintah Belanda untuk membantu mereka melalui pemberian kompensasi yang mereka butuhkan apapun bentuknya," ujar Kristian.
Kristian juga meminta pihak pemerintah Indonesia untuk segera merespon permintaan maaf yang disampaikan oleh pemerintah Belanda.
"Saya juga berharap agar pemerintah Indonesia segera merespon permintaan maaf tersebut secara adil dan komprehensif dengan mempertimbangkan bukti-bukti sejarah dan tentunya mengedepankan perspektif para keluarga korban yang hingga hari ini belum mendapatkan keadilan dari peristiwa penjajahan Belanda atas Indonesia tersebut," katanya. (Gunawan)