JOMBANG - Berdasarkan permintaan Audit investigasi dari Unit Tipikor Reskrim Polres Jombang, tim dari Inspektorat Kabupaten Jombang mendatangi SMP Budi Utomo Gadingmangu Perak, untuk melakukan audit investigasi terkait adanya dugaan penyimpangan dana BOS tahun 2020, yang telah diadukan kepada Kapolres Jombang.
Atas penjelasan dari Eko Prasetyo selaku Kepala Bidang (Kabid) Investigasi Inspektorat Kabupaten Jombang saat diwawancarai sejumlah awak media pada Senin (21/02/2022) dikantornya, dan mengatakan.
"Kami bersama dengan tim audit Inspektorat Kabupaten Jombang pada bulan Pebruari 2022 datangi SMP Budi Utomo Gadingmangu Perak, terkait aduan masyarakat ke Polres Jombang dan Polres Jombang meminta Inspektorat untuk melakukan audit investasi," tutur Kabid Eko Prasetyo.
"Artinya kita sudah bekerja bersama tim, tentang masalah hasil audit akan kita sampaikan ke Polres Jombang, karena audit ini atas permintaan dari Polres Jombang," ucapnya.
Saat disinggung, kalau seandainya tidak ada permintaan dari Polres Jombang, apakah Inspektorat Jombang tidak akan bergerak, karena adanya berita yang bertubi - tubi dari media?
Masih dari penjelasan Kabid investigasi "Yang penting ada pengaduan yang masuk memenuhi SOP baru kita tindaklanjuti," ujar Eko.
"Begini untuk audit yang SMP itu kan diadukan ke Polres dulu, habis dari Polres baru dilimpahkan ke Inspektorat Jombang, baru kita lakukan audit," tambahnya.
Ketika ditanya, pihak Inspektorat kan tidak harus menunggu bola karena masalah dana BOS SMP Budi Utomo kan sudah diadukan?
"Pengaduan itu kan harus sesuai SOP, kalau SOP sudah benar baru kita lakukan audit. Kalau dari polres Jombang itu memang ada permintaan, berdasarkan perjanjian tiga lembaga penegak hukum baru kita melakukan audit," jelasnya.
Seandainya publik tanpa melalui Polres, langsung laporan ke Inspektorat bisa, tanya awak media.
"Sepanjang memenuhi SOP, seperti harus ada pengadunya, yang diadukan apa, bukti-buktinya apa" bebernya.
Ketika tim investigasi Inspektorat Jombang datang ke SMP Budi Utomo yang diperiksa itu terkait masalah dana BOS atau PIP, tanya awak media.
"Karena materi audit belum selesai mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan nunggu auditnya selesai. Tanyanya ke Polres Jombang saja karena sebentar lagi audit selesai," jawab Eko.
Seandainya Polres Jombang nanti menutupi hasil audit Inspektorat apakah Inspektorat berani beberkan kepada masyarakat atas hasil audit?
"Wah kalau masalah ini kewenangan Kepala Inspektorat Jombang, kami tidak berani jelaskan," terang Eko Prasetyo.
Apakah Tim Inspektorat sudah ada temuan-temuan terkait dana BOS di SMP Budi Utomo?
"Itu masuk ke materi audit, kami tidak bisa jelaskan, nanti kita sampaikan ke Polres Jombang hasilnya. Kabid Investigasi Inspektorat Kabupaten Jombang ini" jlentrehnya.
Sementara itu, berdasarkan berita terdahulu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan saat dihubungi lewat nomor WhatsApp pada beberapa minggu yang lalu mengatakan, dugaan kasus penyelewengan dana BOS tahun 2020 di lingkup YPBU Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.
“Itu kan penyelidikannya masih terus berjalan sampai saat ini,” jawabnya.
Disinggung tentang perkembangan penyelidikan, “Masih gelar perkara kasus pidana,” jelas AKP Teguh Setiawan.
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media, jika perkembangan penyelidikan kepolisian terkait dugaan kasus penyelewengan dana BOS tahun 2020 di lingkup YPBU Gadingmangu Perak, sudah dilakukan pemeriksaan kepada 5 orang lebih. Mulai dari kepala sekolah dan bendahara sekolah, pihak Disdikbud Kabupaten Jombang. (tim10).