NGANJUK - Pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) dengan program ini pemerintah bertujuhan memberikan jaminan kepastihan hukum atas hak tanah yang di miliki masyarakat.
Pagi ini rabu 09 maret 2022 sekitar Jam 09:00 wib, Kelurahan warujayeng Kecamatan tanjungnom Kabupaten Nganjuk bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk memberikan sertifikat PTSL yang telah di ajukan ke BPN tahun 2021 lalu .
Boniman Koresponden media ini menyebutkan sertifikat yang terealisasi pagi ini kurang lebih sebanyak 863 Sertifikat.
Salah satu petugas ptsl Bapak Sailan menjelaskan pembagian Sertifikat ( ptsl ) berjalan kali ini dengan tertib penerima di sediakan kursi dan tidak lagi berdiri atau berjejer.
"Kali ini betul betul ketat selain tidak berjubel dalam antrian tetap mematuhi prokes mengingat COVID 19 masih ada," ujar Sailan pada Koresponden media ini.
Selain dari BPN kata Sailan, juga dalam penyerahan didampingi Petugas babinkantibmas, lurah Kelurahan Warujayeng Heru.
Sailan berpesan pada warga sebelum membawa pulang Sertifikat yang sudah di terima alangkah baiknya untuk dilakukan pengecekan terlebih dulu.
"Mungkin ada yang kurang jelas, Atau perlu pembenahan di cek," ucap salah satu petugas (BPN) pak Sailan.
Dari laporan Koresponden media ini dilokasi, berkat kerja keras semua pihak pemberian ratusan sertifikat itu pagi ini bisa terselesaikan dengan baik dan lancar.(Bon/Red).