Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Dua Desa Ricuh Gegara PTSL, Marhaen Djumadi: Nganjuk Harus Kondusif

SerikatNasional
30 Mar 2022, 18:26 WIB Last Updated 2022-03-30T11:53:35Z


Nganjuk - Kegaduhan yang sempat terjadi di Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk beberapa waktu lalu akhirnya menemui jalan keluar.


Sebelumnya, warga Desa Ngepung sempat dihebohkan karena panita PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tiba-tiba dibatalkan oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.


Menanggapi keputusan orang nomor 1 di Kabupaten Nganjuk itu, FPMN (Forum Peduli Masyarakat Ngepung) bersama masyarakat Desa Ngrombot menggeruduk pendopo Kabupaten Nganjuk, Rabu (30/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB.


Saat ditemui awak media, Marhaen Djumadi menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk terus mengawal program PTSL di Kecamatan Patianrowo.



"Semuanya sudah terbentuk secara musyawarah bersama-sama, jadi tidak ada yang bisa mengintervensi. Nantinya juga kita akan terus kaji," jelasnya.


Marhaen juga mengajak seluruh masyarakat Nganjuk agar Nganjuk selalu dalam kondisi aman dan kondusif. 


"Saya mau masyarakat Nganjuk sejahtera," tegasnya.


Ketua PTSL Desa Ngepung menjelaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan ini merupakan suara rakyat Desa Ngepung dan Desa Ngrombot agar segera melanjutkan program PTSL yang sempat terhenti.


"Di masyarakat kami ada sekitar 1500 pemohon PTSL, dan kami juga sudah menentukan biayanya yakni 450 ribu. Itupun melalui musyawarah, jadi seluruh warga sudah menyetujui," pungkasnya.


pihaknya juga menambahkan bahwa biaya yang dikenakan tersebut akan digunakan untuk membeli peralatan dan kebutuhan selama proses pengukuran tanah.


Didukung dengan sosialisasi-sosialisasi yang telah dilakukan oleh panita PTSL, akhirnya Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengizinkan untuk meneruskan kembali progaram PTSL yang sudah berjalan.(MAB)