Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

GMNI Sumenep Geruduk Polres Sumenep Dengan Membawa 6 Tuntutan, Simak Baik-baik

SerikatNasional
17 Mar 2022, 22:27 WIB Last Updated 2022-03-17T16:12:18Z



SUMENEP - Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep gandeng Ratusan masyarakat dari Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding menggelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Kamis (17/03/2022).


Ketua DPC GMNI Sumenep Bung Robi Nurrahman mengungkapkan, kedatangan sejumlah massa dari keluarga Herman bersama aktivis GMNI itu untuk menuntut keadilan atas kematian pria yang diduga stres akibat faktor keluarga.


"Kami sebagai pejuang pemikir-pemikir pejuang rakyat menuntut keadilan atas tindakan oknum anggota kepolisian terhadap korban Alm. Herman," ungkapnya.


Afif Mawardi selaku korlap aksi menilai bahwa lima aparat kepolisian yang telah memberondong tembakan ke tubuh Herman hingga tewas telah menciderai hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.


"Herman bukan hewan Pak. Kenapa dibunuh dengan cara sadis kayak gitu," lantang perwakilan massa.


"Harusnya dilumpuhkan saja. Kami meminta keadilan, datangkan lima anggota yang telah menembak Alm. Herman," kecamnya.


Lanjut bung Afif, Di tengah-tengah orasi berlangsung, istri dan anak Herman menangis histeris juga meminta keadilan atas kematian suaminya.


Disisi lain, Nur Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur menegaskan dalam orasinya bahwa Alm. Herman harus dibersihkan dari fitnah keji.


"Alm Herman merupakan anak yang sholeh, pekerja keras, dan baik dimata masyarakat, dia bukan begal, apalagi pencuri dan peminum, melainkan dia memang lagi mengalami gangguan kejiwaan yang disebabkan masalah keluarga, jadi stigma bahwa Alm. Herman Begal adalah hal yang tidak benar" pungkasnya.



Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., SH., MH., Telah menandatangani kesepakatan tuntutan dari pihak mahasiswa dan keluarga serta mengaku bahwa jika pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi peristiwa 13 Maret 2022 di Jln. Adirasa Kolor tersebut.


“Mari kita sama – sama menunggu hasil investigasinya. Tentu hal itu dilakukan sesuai prosedur. Kami juga sedang menunggu hasil investigasinya, dan kami berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucap Rahman.


Selain itu, pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga Alm. Herman atas peristiwa ini.


“Atas nama kelurga besar Polres Sumenep, kami turut bela sungkawa atas meninggal saudara Herman, semoga almarhum diampuni dosa – dosanya dan diterima disisinya, dan Kami Meminta Maaf atas peristiwa tersebut," ujar Rahman Wijaya.


Berikut 6 poin Tuntutan atau Desakan GMNI Sumenep yang sudah disepakati oleh AKBP. Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M. H. 


(TIM/RED)