Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

HMI Kukar Minta Pemerintah Daerah Kendalikan Harga Pasar dan Jamin Stok Komoditas Bahan Pangan

SerikatNasional
13 Mar 2022, 09:43 WIB Last Updated 2022-03-13T05:27:36Z


SAMARINDA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kutai Kartanegara minta pemerintah daerah kendalikan harga pasar dan jamin stok komoditas bahan pangan di pasar.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Kukar Eko Purwanto. Pihaknya menyebutkan HMI mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi pasar.


"Hal ini sebagai upaya memantau sekaligus mengendalikan harga sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga. Dengan begitu kebutuhan pokok tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," ucapnya. 


Mengingat tanpa intervensi pemerintah dan penanganan yang tepat, dikhawatirkan lonjakan harga akan makin tinggi, terutama menjelang bulan puasa dan lebaran. 


Eko menambahkan HMI merespon kenaikan harga bahan pokok yang luar biasa di awal tahun 2022 ini, mulai dari kedelai, minyak goreng, daging dan cabai. 


HMI juga meminta komitmen pemerintah daerah khusus nya dinas perindustrian dan perdagangan untuk memberikan atensi serius terhadap kenaikan harga komoditas pangan di pasaran. 


“Dengan melihat langsung kondisi serta kendala di lapangan dengan mengacu pada hukum pasar,” tegasnya. 


Adapun hukum pasar yang dimaksud, yaitu ketika jumlah permintaan suatu barang lebih besar dari persediaan, maka akan menimbulkan kenaikan harga terhadap komoditas tertentu.


Selain itu HMI mendorong dinas perindustrian dan  Perdagangan bersama para pemangku kepentingan terkait untuk dapat menjamin ketersediaan pangan atau bahan-bahan pokok bagi masyarakat. Tujuannya dalam rangka mencegah terjadinya fenomena panic buying akibat kelangkaan stok pada sejumlah komoditas.


"Pemerintah daerah harus serius dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok dipasaran," tambahnya. 


Keseriusan itu, menurut Eko dapat ditunjukkan pemerintah dengan cara rutin melakukan operasi pasar agar harga dapat kembali stabil dan tidak memberatkan atau menurunkan daya beli masyarakat.(Akbar)