Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Jaga Kestabilan Harga Minyak Goreng, Begini Cara Bupati Sumenep Layani Kebutuhan Masyarakatnya

SerikatNasional
5 Mar 2022, 00:26 WIB Last Updated 2022-03-04T18:27:01Z

 


SUMENEP - Terus lakukan upaya demi mempermudah kebutuhan masyarakat, Bupati Sumenep  bersama Bulog Madura menggelar operasi pasar murah minyak goreng di Pasar Anom, pada Jumat 4 Maret 2022.



Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran sekaligus membantu masyarakat.



“Semoga, operasi pasar murah minyak goreng ini membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng warga,” jelas Bupati  di Pasar Anom.



Lebih lanjut Bupati menyampaikan, kegiatan ini bukan karena minyak goreng tidak ada atau langka, melainkan dalam upaya menstabilkan harganya saja sesuai dengan ketetapan pemerintah.



“Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berusaha mencari solusi agar harga minyak goreng stabil sesuai ketetapan pemerintah, salah satunya dengan menggelar operasi pasar ini bersama Bulog Madura,” terangnya.



Suami anggota DPRD Kab. Sumenep  ini mengungkapkan, sejatinya, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan telah berusaha mengajak pihak ketiga untuk bekerja sama mengadakan operasi pasar murah minyak goreng, hanya saja belum membuahkan hasil seperti kerja sama dengan Bulog Madura.



Demi mempermudah kebutuhan Masyarakatnya, orang nomor 1 di sumenep ini mengaku terus berupaya menjalin hubungan kerjasama dengan pihak terkait lainnya.



“Kami terus melakukan upaya kerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan kegiatan operasi pasar murah ini, demi membantu masyarakat,” ungkapnya.



Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Chainur Rasyid mengungkapkan,  pihaknya menyediakan minyak goreng di operasi pasar murah ini sebanyak 3.600 liter dengan harga sesuai ketetapan pemerintah yakni Rp13.500 perkilogram.



“Bagi warga yang ingin membeli minyak goreng itu persyaratannya menyertakan fotocopy KTP, bahkan cap jempol agar tidak membeli dua kali, dengan jatah setiap warga membeli minyak goreng sebanyak 2 liter,” jelasnya.



Saat ini, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena pihaknya sudah mengajukan permohonan operasi pasar murah minyak goreng.



“Kami tetap melakukan koordinasi agar operasi pasar murah minyak goreng terus berlanjut, sehingga tidak hanya mendapat jatah dari Bulog Kancab Madura saja terkait kegiatan operasi pasar murah ini,”Pungkasnya (Gie/Ras/Red)