JAMBI -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi kembali melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Provinsi Jambi Pada Rabu, (30/3/2022).
LSMM menuntut adanya perhatian serius dari pihak DPRD ataupun dinas terkait mengenai permasalahan kekerasan seksual di provinsi Jambi.
Kepala Bidang Organisasi, Dandi Bratanata Tarihoran mengatakan pihaknya akan terus mendesak pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai solusi sekaligus pencegahan terhadap permasalahan kekerasan seksual.
"Ini bukan yang pertama kali melakukan unjuk rasa mengenai permasalahan ini, akan tetapi tak kunjung menerima respon serius," ujar Dandi.
Dandi menuturkan bahwasanya saat ini Indonesia sedang darurat kekerasan seksual akan tetapi tak kunjung memiliki payung hukum yang berorientasi pada perlindungan akan korban kekerasan seksual tersebut.
"Masalah kekerasan seksual di Jambi juga semakin meningkat, seperti adanya kekerasan seksual sekaligus perdagangan manusia yang menimpa 30 anak Jambi yang di jual ke Jakarta, kekerasan seksual kepada anak di Tanjabtim," ujarnya.
Dandi juga menyampaikan bahwasanya pihaknya mengusulkan DPRD Provinsi Jambi dan pemerintah harus melakukan langkah - langkah pro aktif untuk percepatan pengesahan RUU TPKS.
"RUU TPKS haruslah segera disahkan karena ini kebutuhan mendesak bangsa hari ini, karena hanya dengan inilah korban kekerasan seksual dapat mendapatkan keadilan secara hukum," pungkasnya.(ASS)