SAMPANG - Oknom Polwan Polres Sampang diduga bekingi salah seorang terduga penipuan jual beli mobil bernama Noval, warga Banyuates, Kabupaten Sampang , Madura. Sabtu, 12/03/2022.
Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Polwan tersebut saat diruangan Pidek yang terkesan berpihak kepada salah seorang terlapor yang diakuinya adalah saudara sepupunya.
"Adik saya ini sebagai korban karena ada penekanan dari si Billy," jelasnya.
Hal itupun memantik respon Jurnalis Sumenep dengan menanyakan kapasitasnya sebagai apa diruangan tersebut dan ada hubungan apa dengan terlapor Noval.
"Noval adik sepupu saya," kata dia kepada Jurnalis Sumenep.
Salah seorang petugas yang berada di ruangan Pidek tersebut juga menimpali bahwa si Novan ini adalah korban penipuan.
Kemudian, Igusty sapaan beken pria 36 tahun tersebut kembali merespon , "Apapun alasannya, seseorang yang mendukung kejahatan dengan mengungkapkan kebohongan untuk mengelabuhi orang lain dalam membantu bertindak kejahatan wajib diproses," ungkap Igusty.
"Kalau orang lain diakui saudara dan melakukan persekongkolan dalam melakukan kejahatan apakah itu bukan sebuah kejahatan?" tambah Igusty.
Hal itupun kembali mendapat jawaban dari salah seorang petugas di ruangan Pidek.
"Si Noval ini sudah mendapatkan penekanan," tuturnya.
Petugas pengintrogasi kemudian memberikan pertanyaan kepada Novan, dengan alasan apa mengakui Billy sebagai saudaranya, Si Novan menjawab karena ada penekanan.
"Saya ditekan untuk mengakui Billy saudara saya," jelas si Noval ketika diintrogasi.
"Dia (Noval) melakukan perbuatan seperti itu karena ditekan dan berdasarkan bukti petunjuknya pak, diintervensi untuk berbuat seperti itu," tambah petugas pengintrogasi.
"Saya pernah menangani kasus anggota juga yang pernah ditipu persis dengan kasus seperti ini, dia (anggota) pernah menekan kita agar pemilik mobil dijadikan tersangka,"imbuhnya.
Lebih jauh, Petugas yang pada malam itu bertugas diruangan Pidek tersebut memaparkan bahwa Noval sudah diremot.
"Ketika orang yang waras menyuruh dan orang yang disuruh tidak tahu perbuatannya itu bagaimana? Dia diremot, dicuci otaknya dalam artian sesuai dengan bukti chatnya," ungkap petugas di ruangan Pidek.
Kemudian, Igusty memberikan jawaban kepada anggota bahwa Noval masih dalam keadaan waras.
"Noval ini waras atau tidak? Kalau masalah dia dicuci otaknya atau diremot itu tidak bisa dibuktikan secara ilmiah," timpal Igusty.
Dalam ruangan Pidek tersebut, Anggota Polwan menemani Novan, sementara istri dari Igusty tidak diijinkan masuk.
"Anggota yang mengintrogasi dan anggota Polwan yang mengaku sepupu dari Novan tersebut terkesan berpihak, dengan mengatakan bahwa Noval ini adalah korban, sementara petugas yang mengintrogasi menjelaskan bahwa Novan sudah dicuci otaknya," terang Igusty.
Lebih jauh Igusty bertutur bahwa sebagai aparat penegak hukum, harus bisa menunjukkan kenetralannya dalam menegakkan kebenaran.
"Tidak sepatutnya, anggota Polwan ini menunjukkan keberpihakan bahkan ketika saya bersama istri ke Ruangan SPKT untuk membuat Laporan, Si Polwan Polres Sampang ini mengikuti hingga terjadi percekcokan dengan istri saya.
"Oknum Polwan ini sudah menunjukkan sikap yang mengintimidasi dan merecoki. Bahkan ketika saya menuju ke ruangan SPKT untuk membuat laporan polisi masih saya mengikuti, bahkan duduk didepan saya. Padahal Kapolri, menginginkan visi misi Polri Presisi itu berjalan maksimal dan diterapkan kepada segenap masyarakat agar masyarakat mendapat pengayoman dan keadilan," tandasnya.
Namun berbeda dengan Oknum yang satu ini, kata Igusty melanjutkan. "Saya Baru menemukan oknum Polwan berlagak seperti ini. Istri Kapolri saja beradab. Apa sih pangkatnya orang yang mengaku sepupunya Noval itu," bebernya.
Sekedar diketahui bahwa, aksi sindikat penipuan tersebut digelar di Rumah Anggota Polwan Inisial A tersebut. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan anggota Polwan itu sendiri di ruangan Pidek.
"Rumah itu adalah rumah saya dan Noval memang sering dirumah saya karena di Rumah tidak ada orang, " kata Polwan Polres Sampang Inisial A.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari Igusty, Ach Supyadi SH, MH menerangkan bahwa mobil yang menjadi objek penipuan tersebut diamankan Polres Sampang.
"Mobil tersebut masih diamankan Polres Sampang sebagai barang bukti," terangnya.
Tak lupa, Pengacara Single Fighter asli Kepulauan itu menyentil sikap oknum Polwan yang diduga membekingi terduga Pelaku penipuan jual beli mobil tersebut yang tak lain adalah saudaranya.
"Harusnya, Oknum Polwan Polres Sampang berinisial A tersebut bersikap netral dalam kasus ini. Bukan malah ngerecoki bahkan menunjukkan keberpihakan kepada saudaranya yang terlibat kasus penipuan," tegas Ach Supyadi SH, MH.
Dan sangat ironis, kata dia, jika TKP terjadinya penipuan jual beli mobil tersebut digelar di rumah oknum Anggota Polwan itu sendiri.
"Si Noval ini sudah memastikan rumah anggota Polwan tersebut adalah rumahnya sendiri, sementara menurut keterangan dari oknum Polwan Polres Sampang Inisial A, rumah yang menjadi tempat transaksi jual beli mobil itu adalah miliknya. Aneh sekali," tandasnya.
Guna menindak lanjuti perkembangan kasus penipuan tersebut, sejumlah awak media mendatangi Kasat Reskrim Polres Sampang untuk meminta konfirmasi.
"Masih dalam tahap Lidik," jawab Kasatreskrim singkat.
Disisi lain , salah seorang Jurnalis Sampang turut memberikan komentar bahwa Oknum Polwan tersebut mempunyai kepribadian yang sombong.
"Itu ( Ayu, Red) anak buahnya Pak Sony dan memang sombong dan merasa paling cantik. Dia pun pernah dipindah ke Polsek Banyuates," tandasnya.(Ras/Tim)