Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Pemelihara Kambing di Tangkap Polisi, Ternyata Simpan 24 Poket Sabu Seberat 43,03 Gram

SerikatNasional
25 Mar 2022, 20:02 WIB Last Updated 2022-03-25T14:10:50Z


TULUNGAGUNG - Pria berinisial Sup alias Curek alias Dimas (34) yang beralamat di Dusun Manggisan Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung harus digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Tulungagung.


Pasalnya, pria yang sehari - hari bekerja sebagai pemelihara kambing itu diduga melakukan tindak pidana yaitu menjadi  pengedar narkotika golongan 1 jenis Sabu dan Pil Extacy.


"Pelaku ditangkap dirumahnya pada Rabu (23/03/2022) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB," terang Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/03/2022).


Nenny melanjutkan,  dari penggeledahan pelaku petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa, 24 poket sabu berat kotor 43,03 gram dan 1 butir Pil extacy, 3 pipet kaca berisi sabu, sebuah timbangan, 2 pak plastik klip, 2 buku catatan, 1 sobekan tissu lakban, 1 kotak plastik, 2 buah cotton bud, 5 buah plastik klip, 2 buah skrop plastik, 1 tas warna abu-abu, 4 buah korek api, 2 buah lakban, 1 alat bong, sebuah ATM dan sebuah HP.


"Pelaku merupakan Target Operasi (TO) lama  Satresnarkoba Polres Tulungagung yang terkenal licin namun berkat kerja keras anggota akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.


Setelah ditemukan banyak barang bukti dari  penggeledahan, pelaku tak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya.


"Setelah menjalani penyidikan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (1),(2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Hingga sampai saat ini, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang menyuplay narkotika terhadap tersangka.


"Kita berupaya maksimal membersihkan Kabupaten Tulungagung dari pengaruh narkoba supaya generasi penerus bangsa kita tidak terkena pengaruh bahaya narkoba," tutupnya.(Ahmad)