JAKARTA - Lebih dari 800.000 warga sipil telah meninggalkan Ukraina, menurut PBB. Uni Eropa (UE) memperkirakan bahwa sekitar 4 juta orang mungkin sedang mencoba meninggalkan negara itu karena invasi Rusia. Adapun UE telah melonggarkan aturannya tentang pengungsi dan mengatakan negara-negara anggotanya akan menyambut para pengungsi dengan tangan terbuka.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ichsan, Alumni Magister Kajian Asia Tenggara, Universitas Indonesia mengatakan peluang besar bagi Indonesia melihat ini sebagai bukti kepada bangsa - bangsa di dunia. Lebih tepatnya bagaimana peranan Indonesia dalam membaca peluang untuk menampung pengungsi perang asal Ukraina.
Sebelumnya melalui rilis Kedutaaannya di Jakarta, Duta besar Ukraina untuk Indonesia meminta dukungan dalam melawan serangan Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons permintaan dukungan dari Ukraina itu dengan cara diplomatis khas bangsa ketimuran.
Mengutip dari media CNNIndonesia, soal sikap Pemerintah RI, Kemenlu menyampaikan kembali pernyataan Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwasanya Indonesia mengajak anggota Majelis Umum PBB untuk fokus kepada upaya membawa perdamaian di Ukraina.
"Dukungan Indonesia melalui perwakilan di PBB tersebut sebagai bentuk formatif serta gaya diplomatis ketimuran," jelasnya.
Alumni FKIP Sejarah Universitas Syiah Kuala tersebut menambahkan bahwa dalam poin yang dikeluarkan Kemenlu, Poin Pertama, Keprihatinan Indonesia atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan.
Maka dari poin itu, sekali lagi peluang Indonesia sangat besar dalam mendamaikan Ukraina - Rusia, serta turut serta sebagai negara fasilitator.
"Sebagai negara Non - Blok, Indonesia harus mencapai kesepakatan bersama yang berdampak positif, misalkan menerima pengungsi perang ukraina. Itu menurutnya lebih Fair," ujarnya.
Ichsan menambahkan, peluang Asia Tenggara sangat besar. Dikenal sebagai jalur transnasional lokasi penampungan korban konflik Asia Tenggara, khususnya Indonesia layak membantu menampung pengungsi bangsa Eropa Timur tersebut, ujarnya.
Komisi Eropa, Rabu (2/3), mengajukan proposalnya kepada negara-negara anggota Uni Eropa untuk membiarkan warga Ukraina yang melarikan diri dari invasi Rusia tinggal dan bekerja di blok itu selama dua tahun pertama.
Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR), Selasa (2/3), memperkirakan satu juta warga Ukraina lainnya juga terpaksa mengungsi di dalam wilayah negara sendiri.
Komisi itu mengatakan proposal itu juga dapat meminta negara-negara anggota untuk memperpanjang perlindungan selama satu tahun lagi atau mengakhirinya jika situasi di Ukraina kembali stabil. Rencana tersebut akan diajukan ke pertemuan menteri-menteri dalam negeri Uni Eropa pada Kamis dan harus disetujui sedikitnya oleh 15 negara anggota.
Negara-negara Eropa telah menyatakan dukungan luas untuk langkah tersebut dalam usaha mengatasi dampak dari invasi Rusia ke Ukraina. Jika disetujui, ini akan menjadi pertama kalinya blok tersebut mengaktifkan Kebijakan Perlindungan Sementara. Kebijakan tersebut awalnya dibuat untuk pengungsi dari konflik yang melanda bekas Yugoslavia. Namun, hingga saat ini, kebijakan itu tidak pernah digunakan. (Red)