JOMBANG - Untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat anggota Banggar MPR RI, mengadakan sarasehan bagi UMKM di Jombang.
Bertempat di aula DPC PDIP Kabupaten Jombang di balai Desa Plandaan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang Jawa Timur, pada hari selasa 8-maret-2022.
Hadir sebagai pembicara dalam sarasehan tersebut Hj, Sadarestuwati Sp.M.Ma. anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI yang akrab dipanggil (Mbak Estu) , dan juga merupakan wakil Sekjend DPP PDIP.
Sebagai peserta sarasehan adalah para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) , yang berada di wilayah Kabupaten Jombang.
Pemberdayaan UMKM merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian besar rakyat Indonesia. Khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM yang di maksud dengan pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat secara sinergis.
Sedangkan UMKM yang berbasis komunitas atau masyarakat adalah salah satu metode penguatan prakarsa dan kemampuan sekelompok masyarakat agar mereka bisa mengenali, merumuskan dan mencari sendiri, terhadap masalah ekonomi yang mereka hadapi, sehingga mereka dapat membangun kemampuan ekonomi dalam jangka waktu yang panjang.
Tujuan pengembangan UMKM berbasis komunitas adalah untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat terbesar dalam pembangunan ekonomi nya, memastikan juga agar pembangunan ekonomi mampu menanggulangi permasalahan guna peningkatan potensi nya, memastikan pembangunan ekonomi sesuai dengan visi misi masyarakat sekitar dan terakhir agar bisa memastikan bahwa ketrampilan kapasitas dan jaringan warga komunitas dalam pembangunan semakin meningkat. (Sobi)