Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Tragedi 13 Maret ; PC PMII Sumenep meminta Propam Polda Jatim untuk netral

SerikatNasional
30 Mar 2022, 07:49 WIB Last Updated 2022-03-30T03:01:55Z

 


SURABAYA - Dalam rangka menindaklanjuti dari tragedi 13 Maret beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang pria yang sempat diduga begal, PC PMII Sumenep bersama perwakilan keluarga mendatangi Propam Polda Jawa Timur, Senin 28 Maret 2022.


Dalam tajuk audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Sumenep tersebut, PC PMII Sumenep menyampaikan beberapa aspirasi-aspirasi yang kemudian menjadi atensi di lingkaran Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Jatim.


Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Sumenep disambut oleh Tim Propam Polda Jawa Timur serta Dirintelkam Polda Jawa Timur.


Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep dalam narasinya meminta Aparat Penegak Hukum untuk bediri dengan netral, supaya tercapainya tujuan hukum sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.


"Kami meminta kepada Propam Polda Jatim untuk netral, memposisikan sebagai penegak hukum yang adil. Jangan sampai melindungi anak buahnya, karena jika hal itu terjadi nama institusi Polri akan tercoreng. Tegakkan keadilan, lakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku !" ucap Mahasiswa Hukum Pascasarjana IAIN Madura itu.


Keluarga Alm. Herman yang pada saat itu diwakili oleh Bapak Aksan, juga meminta keadilan. "Hanya satu yang kami minta, tegakkan hukum seadil-adilnya !" Ujar paman Alm. Herman tersebut.


Sementara Aiptu Daryono, Tim Propam Polda Jawa Timur yang menjadi juru bicara pada kesempatan itu menyampaikan terkait perkembangan dari tragedi 13 Maret beberapa waktu lalu, "Kami sedang mengaudit, kami terus lakukan investigasi. Dan kami pastikan akan menangani kasus ini sesuai prosedur," ujarnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Dirintelkam Polda Jawa Timur pada kesempatan itu, "Kasus ini sedang ditangani oleh Tim Propam Polda Jawa Timur. Jika anggota kami terbukti salah akan ditindak sesuai dengan hukum. Kami tidak akan melindungi anggota mana pun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," ucap Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, SIK, M. H., tersebut.(Qhalif)