Proyek mangkrak pengerjaan trotoar disepanjang Jalan AR Hakim, dimulai dari simpang Jalan Wahidin Medan, sampai simpang Aksar, Dinas PU Medan, senilai Rp.3,6 Milyar, dikerjakan Perusahaan CV Ananda Karya, pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021.
Aksi Unjuk Rasa yang dipimpin oleh Yohanes Simanjuntak mengkritisi mangkraknya Proyek Dinas PU, massa aksi menuntut walikota Medan untuk segera mencopot Kepala Dinas PU Kota Medan, dugaan mangkraknya Proyek tersebut diduga akibat dari terjadinya tindak Pidana Korupsi di lingkungan Dinas PU Kota Medan.
"Walikota Medan diduga keliru memberikan penjelasan terkait dengan proyek yang ada di jalan A R Hakim, Walikota Medan mengatakan pengerjaan proyek tersebut Pemkot Medan belum melakukan pembayaran terkait pengerjaan proyek tersebut, tapi dari data yang dihimpun oleh kami proyek tersebut telah di bayarkan oleh Pemkot Medan," ucap Germas PMKRI Medan.
Terjadinya kekeliruan penyampaian informasi ini Patut diduga ada kesengajaan untuk menutup nutupi buruknya kinerja Kepala Dinas PU Kota Medan.
Sintong Sinaga Ketua Presidium PMKRI Cab Medan menyampaikan Bersih Bersih yang di lakukan Walikota Medan sangat perlu di apresiasi seperti yang di lakukan di Kepala BKD Kota Medan , hanya saja Walikota Medan harus jeli melihat bagaimana buruknya kinerja Dinas PU Kota Medan.
"Pak wali dengan misi bersih bersih Kota Medan sangat kita sambut baik , hanya saja Walikota Medan perlu berikan Atensinya Terkait dengan Dinas PU Kota Medan , proyek mangkrak dan lain sebagainya, Karena Dinas ini paling rentan terhadap Tindak Pidana Korupsi," tegas Sintong Sinaga.(*)