Pasalnya, Polres Sumenep masih belum merilis jumlah peluru yang masuk ke tubuh Herman, dan jumlah tembakan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian Resor Sumenep.
Ketua DPC GMNI Sumenep Robi Nurrahman menegaskan, hingga detik ini juga belum ada berita acara resmi yang dibuat oleh Polres Sumenep terkait penyerahan kendaraan sepeda motor milik Herman yang gunakan pada tragedi penembakan.
"Kami menduga ada upaya menghilangkan barang bukti dari pihak Kepolisian Resor Sumenep," cetusnya.
Robi menegaskan, kelima oknum kepolisian pelaku penembakan terhadap Herman, harus ditindak tegas dengan pemecatan dan pemidanaan.
"Akan tetapi jika tidak maka sama saja dengan membiarkan instusi Polri menjadi lembaga yang kotor dan jauh dari keadilan," ujar Robi.
"Kasus penembakan Herman sudah berjalan hampir 2 bulan, akan tetapi, pihak kepolisian yakni Polres Sumenep belum menyiarkan kepada publik nama-nama dari oknum penembak Herman, padahal sudah menjadi tanggung jawab Kapolres bekerja secara transparan dan pro aktif dalam upaya mendukung penegakan hukum," imbuhnya.
Dalan hal ini lanjut Robi, Kapolres wajib tuntaskan hasil investigasi terhadap oknum Polisi Resor sumenep pelaku penembakan Herman dan pro aktif menyampaikan secara transparan kepada public.
Masih kata Robi, Kapolres harus merilis secara resmi jumlah peluru yang masuk ketubuh Herman dan jumlah tembakan yang dilakukan, serta menyiarkan ke publik melalui konferensi pers.
"Bahkan, Kapolres wajib memebuat berita acara penyerahan kendaraan milik Herman, dan memberitahukan kepada publik terkait nama-nama oknum pembunuh Herman," tegasnya. (Sur/red)