Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Tulungagung, Kasat Reskrim: Tak Ada Kaitannya Dengan Jasa Layanan Taksi Online

@SerikatNasional
25 Apr 2022, 18:04 WIB Last Updated 2022-04-25T11:04:09Z

 


TULUNGAGUNG - Terkait perkembangan kasus dugaan tindak penganiayaan dan pelecehan yang dilaporkan ke kepolisian beberapa hari lalu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi sambil menunggu hasil visum.


"Sejauh ini kita masih melakukan pemanggilan terhadap saksi - saksi," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi, Senin (25/04/2022).


Kasat Reskrim juga menjelaskan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya terlapor ini profesinya memang sebagai driver taxi online akan tetapi saat kejadian itu menurut Kasat Reskrim  tidak ada kaitannya dengan transaksi jasa layanan taksi online. Hal lainnya yaitu korban juga pernah meminta kepada terlapor untuk mengantarkan barang - barang ke tempat kostnya di Tulungagung dan mengantarkan kakeknya ke Rumah Sakit.


"Jadi perlu diluruskan, sebelum kejadian tidak ada transaksi  terkait jasa layanan taksi online, akan tetapi mereka awalnya juga makan malam berdua sebelumnya dan kemudian terjadilah seperti yang dilaporkan korban," ungkap Kasat Reskrim.


Untuk itu pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan kepada saksi - saksi termasuk beberapa orang  yang mengetahui terkait hubungan antara pelapor dan terlapor.


"Selain memintai keterangan saksi yang mengetahui sejauh mana hubungan mereka, kita juga menunggu hasil dari visum untuk proses selanjutnya," lanjutnya.


Namun demikian karena korban sudah melaporkan menurut Agung itu artinya korban sudah merasa dirugikan, dan apapun hasil dari penyelidikan nanti  pihaknya  akan segera lakukan gelar perkara.


"Apabila nanti unsur pidananya memang terpenuhi maka perkara akan kita lanjutkan, tapi sebelum itu kita akan lakukan mediasi dulu untuk menindaklanjuti program dari bapak Kapolri tentang Restorasi Justice," pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi online di Tulungagung inisial DA warga Kecamatan Ringinrejo dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh penumpangnya yakni NM (21) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Yang mana kejadian dugaan pelecehan seksual berawal saat korban meminta mengantarkan barang - barang ke tempat kostnya di Tulungagung.


 Setibanya ditempat kos, korban diajak terlapor untuk jalan - jalan dan karena sudah saling kenal korban yang tidak merasa curiga menuruti ajakan terlapor. Namun saat di jalan terlapor melakukan  dugaan  tindak pelecehan tersebut bahkan korban juga sempat dijambak dan dicekik terlapor hingga akhirnya korban melaporkannya ke Polres Tulungagung. (im)