Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Kecam Penggusuran di Bowosie, Sejumlah Mahasiswa NTT di Makassar Gelar Aksi Unjuk Rasa

@SerikatNasional
30 Apr 2022, 03:05 WIB Last Updated 2022-05-09T15:18:36Z


MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa dari NTT di Kota Makassar yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Nusa Tenggara Timur (ARAK NTT)  melakukan aksi unjuk rasa di bawah jembatan Flayover, Kota Makassar pada Jumat siang (29/04/22).


Ratusan Mahasiswa tersebut mengecam penggusuran secara paksa lahan warga di kawasan Bowosie, kec. Komodo, kab. Manggarai Barat. Aksi yang di lakukan mahasiswa dan pemuda tersebut sebagai bentuk reaksi atas tindakan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).


Dalam Orasinya, Vandri Baco selaku jendral lapangan menyampaikan bahwa Aksi tersebut merupakan bentuk manifestasi dan rasa empati serta solidaritas terhadap warga lokal yang terkena dampak buruk dari Pembangunan Destinasi Wisata Superpremium di Labuan Bajo.


"Di tengah ancaman krisis pangan akibat Covid-19 pemerintah pusat seharusnya tidak boleh gegabah dalam percepatan pambangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang tak henti-hentinya melakukan perampasan tanah rakyat serta melakukan diskriminasi, intimidasi, persekusi, dan kriminalisasi terhadap masyarakat," tegas Vandri dalam orasinya.


Tidak hanya itu, Vandri juga menyesalkan sikap BPOLBF pada Kamis 21 April lalu. Prihal tersebut kata dia pihak BPOLBF tidak koperatif terhadap masyarakat setempat, dalam hal ini menggandeng pihak Aparat Gabungan TNI dan POLRI menggusur paksa kebun milik warga demi pembangunan jalan sebagai akses menuju proyek pengembangan wisata hutan Bowosie, Kabupaten Manggarai Barat.


Oleh karena itu Mahasiswa se NTT yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Nusa Tenggara Timur (ARAK NTT) menyatakan sikap:


Membongkar Modus G20 : Hentikan Mega Proyek Destinasi Wisata Super Premium di Labuan Bajo


1.  Tolak dan cabut Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 32 Tahun 2018 tentang BOP LBF


2.  Tolak Pembangunan dan Hentikan Produksi Geotermal di Labuan Bajo


3.  Cabut Omnibus Law dan Peraturan Pemerintah (PP) Turunannya


4. Wujudkan Reforma Agraria Sejati


5. Sahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat


6. Cabut PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)


7. Hentikan Brutalisme Aparat terhadap Masyarakat Labuan Bajo


8. Tangkap dan Adili Gubernur VBL Atas Kasus Rasisme


9.  Hentikan Pembangunan Mega Proyek di Bowosie dan


10. Tangkap dan Adili Mafia Tanah di Labuan Bajo.


Diketahui, penggusuran lahan warga untuk membuka akses jalan sarana pariwisata telah di mulai pada  21 April 2022. Berbagai penolakan yang dilakukan warga sebagai pemilik lahan, bahkan salah satu warga di tangkap oleh Polisi yang tolak di gusur lahannya. 


Di lansir dari Koran Tempo.co Komunitas warga Rancang Buka sangat terkena dampak pengembangan kawasan wisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Mereka terancam kehilangan hak hidup dan mata pencarian akibat proyek wisata di hutan Nggorang-Bowosie, di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, itu.


Kelompok warga Rancang Buka hidup di pinggir hutan Bowosie. Ratusan orang menetap di kawasan tersebut sejak 1990-an. Mereka menggunakan sekitar 150 hektare lahan kawasan Nggorang-Bowosie untuk berkebun hasil alam, seperti kelapa dan umbi-umbian.


“Kini mereka terancam kehilangan mata pencarian kalau kebun mereka dijadikan proyek,” kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria, Dwi Kartika, Ahad, 24 April 2022. (Robert Dacing)