TULUNGAGUNG - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022 mulai, Satlantas Polres Tulungagung akan memberitahukan atau menandai kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Tulungagung dengan cara unik yakni dengan memasangkan janur kuning di kendaraan pelanggar.
"Pemasangan janur kuning ini adalah penindakan represif edukatif, yang mana pelaku pelanggaran akan dihentikan petugas kami dan kendaraannya dipasangkan janur kuning," ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, saat giat di kawasan perempatan TT Tulungagung, Selasa (19/04/2022).
Selain itu maksud dan tujuan inovasi tersebut menurut Kasat Lantas yakni untuk memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya keselamatan lalu lintas dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas agar selamat sampai tujuan.
"Ini juga sebagai bentuk Polisi hadir ditengah masyarakat yang sedang mudik," terang Kasat Lantas.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas juga menyampaikan jika hari ini mobil dinas yang dilengkapi dengan tekhnologi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) sudah siap digunakan di wilayah Tulungagung.
Menurut Kasat Lantas, mobil INCAR ini adalah Elektronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) secara Mobile yang artinya bisa mengcapture pelanggaran yang ditangkap melalui kamera yang berada diatas mobil. Baik itu pelanggaran bagi R2 dan R4.
"Pelanggaran yang tercapture misalnya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka, overload, maupun kendaraan R4 yang berhenti namun tidak menggunakan rambu segitiga juga akan tercapture oleh mobil INCAR ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan, mobil INCAR ini jikalau beroperasi dalam waktu 5 menit saja bisa melakukan penangkapan pelanggaran lalu lintas sebanyak 120 kendaraan.
"Alhamdulillah tadi pagi kita lihat diwilayah kota ini termasuk cukup tertib, namun nantinya mobil INCAR juga mobile ke tempat - tempat rawan pelanggaran," sambungnya.
Masih menurut Kasat Lantas, untuk terkait tilang juga sama dengan E-TLE yang berada di perempatan Tamanan.
"Jadi nanti konfirmasi pelanggaran akan kita kirim ke rumah pelanggar dan nanti pelanggar tinggal mengkonfirmasi melakukan pelanggaran atau tidaknya," ujar Kasat Lantas.
Ditambahkannya, INCAR memakai sistem artifical intelligence yang merupakan pengembangan dari E-TLE atau tilang Elektronik.
"Hari ini sudah kita gunakan untuk beroperasi, dan kemarin sudah kita uji coba ada 230 pelanggaran yang tercapture," pungkasnya.(im)