Ketua Umum Permikomnas Khusniyati (Photo Source: Istimewa) |
JAKARTA - Seakan tidak ada habisnya negara mempermainkan keamanan data masyarakat. Dari e-commerce sampai setingkat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun tidak luput dari kebocoran data, sungguh ironis bukan, mengingat BSSN ini bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien.
Kali ini kita dikagetkan dengan pernyataan yang muncul ke public dengan terancam hilangnya 200 juta data warga negara Indonesia.
Hal ini terjadi dengan alasan, ratusan server penyimpanan data berusia tua dan kedaluwarsa. Mengapa hal semacam ini baru digaungkan? Kemarin ngapain aja orang-orang IT di Kemendagri?
"Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah," kata Luqman Hakim (Wakil Ketua Komisi II DPR), Selasa (12/4).
Beliau juga mengatakan bahwa data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sesungguhnya manfaatnya sangat besar.
Sampai hari ini pun terdapat sekitar 4.517 instansi yang melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan ini dan hingga kini tidak ada keputusan pemerintah untuk memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan oleh pihak ketiga ini. Padahal sebagian yang memanfaatkan data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.
“Negara seharusnya bisa mengantisipasi hal ini dan keamanan database menjadi prioritas, mengingat data masyarakat adalah salah satu hal yang fundamental serta berada disana semua. Akan tetapi pemerintah terkesan abai, bukannya menanggulangi masalah malah membiarkan sampai ada masalah, ini menunjukkan seolah Pemerintah tidak perduli, apalagi serius dalam menangani keamanan data masyarakatnya.
Bahkan persoalannya karena software maupun hardware-nya tidak dilakukan proses maintenance secara layak. Lawak sekali hal ini terjadi,” ungkap Khusniyati Ketua Umum Permikomnas, Jumat (15/04).
Dikatakan bahwa data kependudukan menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Jika terjadi kerusakan akan mengganggu proses pemilu. Pemerintah sudah mengetahui hal ini terjadi akan tetapi Pemerintah menyepelekan terkait database masyarakatnya. Jika Pemerintah tidak mampu menjamin keamanan data warga negaranya, maka masih pantaskah kita berharap pada Pemerintah?. (Teofilus)