Jombang - Ibarat anjing menggonggong kafilah tetap berlalu, Pembangunan Masjid Baitul Mukminin Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus berlanjut walaupun polemik terkait kepanitiaan tak kunjung usai.
Walaupun ada aksi saling klaim antara seorang pengusaha (M.Rofik) dan Rudianto (Sekretaris Desa) setempat, yang sama-sama mengaku sebagai ketua panitia pembangunan Masjid Baitul Mukminin.
M Nur Rofik yang merupakan salah satu penyandang dana pembangunan Masjid Baitul Mukminin mengaku bahwa sebenarnya dirinyalah sebagai ketua panitia yang sah. Pasalnya, penetapan dia sebagai ketua panitia didasari atas kesepakatan bersama para tokoh agama dan tokoh Masyarakat.
Sedangkan di pihak lain, Rudianto (Sekdes) juga mengaku sebagai ketua panitia pembangunan Masjid Baitul Mukminin. Malahan Rusdianto dengan menggunakan jabatannya sebagai Sekdes secara terang-terangan mengeluarkan surat Sekretaris Desa Gambiran yang mengatasnamakan Ketua Panitia pembangunan Masjid Baitul Mukminin.
"Ketua panitia nya saya, Rofik kan orang luar. Masak ada toh mas orang luar jadi panitia," ujar Rudianto.
Dengan dasar peristiwa itulah, diduga awal terjadinya polemik dan mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat Desa Gambiran. Bahkan beberapa hari yang lalu M Rofik di temani beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat mengadukan permasalahan ini Camat Mojoagung, dan pada saat itu Muctar (Camat ) Mojoagung menjanjikan akan memfasilitasi untuk mempertemukan para pihak yang berseteru untuk mencari solusi yang terbaik. Akan tetapi apa yang dijanjikan Camat Mojoagung sampai 3 minggu berlalu belum terlaksana.
Diduga Muctar (Camat) Mojoagung sebagai pembina wilayah kurang peka terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya yang menjadikan polemik ini berkepanjangan.
Polemik pembangunan Masjid Baitul Mukminin ini rupanya bukan hanya menyoal aksi saling klaim sebagai ketua panitia. Persoalan lainnya yakni adanya dugaan pencurian kotak amal pembangunan masjid tersebut. bahkan sampai di adukan ke Polsek Mojoagung.
Akhirnya, setelah diadakan rapat, diputuskan agar seluruhnya memperketat pengawasan, agar kejadian hilangnya kotak amal tidak terulang kembali.
Akan tetapi pengawasan ketat dari panitia dan masyarakat sekitar tak mampu untuk membendung si pencuri kotak amal tersebut. Bahkan setiap dua hari, isi kotak amal tersebut selalu raib entah siapa pencurinya
"Akan tetapi pada hari Jumat 28 Januari 2022, ada beberapa pekerja pembangunan masjid melihat bahwa Rudianto lah yang mengambil uang dalam kotak amal itu," ucap M. Rofik.
"Ya tentu Rudianto mengelak ketika ditanya soal perbuatannya yang sempat dipergoki sejumlah orang yang saya minta untuk mengawasi kota amal, malahan mencaci–maki saya sebagai ketua pantia," Gagas M. Rofik.
Karena Rudianto (Sekdes) tetap bersikukuh dan merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, M. Rofik pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoagung hingga Polda Jawa Timur terkait dugaan pencurian isi kotak amal tersebut. Akan tetapi hingga kini prosesnya masih belum ada perkembangan.
Salah satu donatur bernama H. Sholeh menceritakan. "Bahwa rencana awal pembangunan tersebut berupa bangunan Mushollah. Saat itu, Adji Benu Irawan mewakafkan tanah seluas 250 meter persegi.
Sebenarnya pada Desember 2021 sudah terbentuk kepanitiaan untuk pembangunan Mushola yang diketuai Rusdianto. Tetapi ditengah perjalanan ada rapat lagi yang intinya, warga ingin mendirikan Masjid, sehingga dibentuk susunan panitia baru dengan ketua panitia diemban oleh Moh. Nur Rofik," Papar H. Sholeh.
Masih menurut H. Sholeh, "Rudianto yang awalnya menjadi ketua panitia, kemudian digeser menjadi sekretaris Panitia pembangunan Baitul Mukminin.
Ketua Moh. Nur Rofik, Sekretaris Rusdianto, dan bendahara saya H. Sholeh, sehingga berdirilah Masjid Baitul Mukminin yang sudah 70 persen pembangunannya," ujar H. Sholeh.
Sementara itu, menyoal permintaan Kepala Desa Gambiran untuk memproses status tanah yang akan diwakafkan, H. Sholeh menegaskan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoagung.
"Beberapa hari yang lalu, kami juga sudah ke KUA Mojoagung, yaitu Adji Benu, Moh. Nur Rofik, H. Suudi, H. Afandi dan H. Beror untuk mengurus pewakafan tanah untuk pembangunan Masjid Baitul Mukmini.
Untuk diketahui, pembangunan Masjid Baitul Mukminin dibangun diatas tanah seluas 626 meter. Sementara yang mewakafkan tanah tersebut terdiri dari dua orang yakni Adji Benu Irawan seluas 205 meter dan sisanya diwakafkan oleh Moh. Nur Rofik," ungkap nya.
Rudianto yang mengaku sebagai Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baitul Mukminin mengklaim bahwa Moh. Nur Rofik hanyalah sebagai pemberi wakaf semat
"Idealnya mas, siapa yang diberi wakaf pertama? Kan saya. Terus yang membentuk, yang mengumpulkan warga siapa, apakah saudara Rofik? Ya saya," dalih Rudianto.
Rudianto juga mengklaim bahwa Adji Benu Irawan telah menguasakan tanahnya kepadanya.
"Setelah itu saya mengumpulkan warga saya, terus kita membentuk panitia. Karena masyarakat tidak ada yang sanggup, akhirnya menunjuk kami (red: Rudianto)," papar Rudiant
Rudianto menduga, munculnya Moh. Nur Rofik dalam kepanitiaan pembangunan Masjid Baitul Mukminin lantaran ditunggangi kepentingan politik.
"Lah Rofik itu kan orang luar, Rofik kalau tidak ada yang menunggangi dari Warga Gambiran tidak akan seperti itu, kan gitu? tanya Rudianto yang juga menjabat (Sekdes) Gambiran.
Sementara terkait tuduhan pencurian kotak amal yang diarahkan kepadanya, Rudianto mengaku, bahwa hal itu hanya rumor yang berkembang di masyarakat.
"Itu kan hanya rumor, itu benar atau tidak kan tidak tahu mas," ujar Rudianto.
Camat Mojoagung terkesan lamban dalam menengah polemik yang terjadi di Desa Gambiran.
Camat yang saat itu mendapat laporan dari warganya pada Jumat (25/3/2022), kemudian menjanjikan akan segera menggelar mediasi agar segera menemukan solusi.
"Oke setelah mendengarkan penjelasan dari H. Sholeh, H. Suudi dan Moh. Nur Rofik, maka secepatnya akan kami kumpulkan para pihak, Kepala Desa Gambiran, Sekretaris Desa Gambiran, dan panitia pembangunan Masjid Baitul Mukminin, supaya permasalahannya cepat segera selesai," tutur Camat Muchtar, pada Jumat (25/3/2022).
Namun hingga pemberitaan ini diterbitkan redaksi, Camat Mojoagung terkesan abai dengan janji yang sempat dinyatakan di depan perwakilan warga.(Ysf)