Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

DPD KNPI Kaltim Suarakan Isu IKN ke Ketua Mahkamah Konstitusi Dalam Kongres KNPI di Maluku Utara

SerikatNasional
18 Mei 2022, 17:24 WIB Last Updated 2022-05-18T10:28:15Z
34 DPD KNPI se Indonesia bersama Ketua Umum Haris Pratama, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Gubernur Maluku Utara.

MALUKU UTARA - DPD KNPI Kaltim menyampaikan langsung aspirasi terkait Ibu Kota Negara (IKN) ke Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam Dialog Kebangsaan Kongres Pemuda/ KNPI ke XVI di Maluku Utara pada Senin, 16 Mei 2022.


Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KNPI Kaltim Dede Hermawan, menurutnya dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara artinya telah memberikan payung hukum bagi perpindahan ini. 


Pihaknya pun telah jauh-jauh hari menyuarakan  terkait payung hukum tersebut, kepada seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda di Kaltim karena hampir dua tahun lamanya tidak ada dasar perpindahan IKN. 


"UU IKN ini merupakan langkah awal dalam membangun Indonesia lebih maju dan Kaltim lebih sejahtera," ucapnya. 


Pada Agenda Kongres KNPI yang di laksanakan di Maluku Utara di depan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Dede Hermawan menyampaikan perpindahan tersebut merupakan angin segar terkhususnya Kaltim sebagai daerah yang akan menjadi IKN. 


Dengan perpindahan ini ini Kaltim akan mendapatkan banyak peluang untuk mendapatkan lapangan kerja, membuka usaha, menghidupkan roda perekonomian masyarakat kecil, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. 


"Tentu juga bagi kami para pemuda di Kaltim, ini adalah peluang besar untuk bisa berkarya dan mengabdi bagi bangsa dengan turut serta mensukseskan perpindahan ini. Olehnya itu kami meminta untuk pemerintah memberikan porsi lebih besar untuk pemuda dalam Hal ini KNPI Kaltim dalam perpindahan IKN," ucapnya. 


Dede melanjutkan perpindahan IKN yang dilatarbelakangi  karena terpusatnya kegiatan perekonimian di Jakarta dan Jawa yang mengakibatkan kesenjangan perekonomian di luar Jawa. Juga dikarenakan Jakarta mengalami kepadatan penduduk sehingga terdapat ketidaknyaman dalam melangsungkan kehidupan. 


"Dengan perpindahan IKN di Kaltim kami yakin dapat mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di luar Jawa," ucap Dede. 


Perpindahan ini juga menjadi harapan pemerintah untuk menciptakan IKN yang ideal dan sebagai acuan  bagi pembangunan dan penataan kawasan perkotaan lainnya di Indonesia termasuk dunia. 


Diakhir Dede juga kembali menekankan bahwa pemerintah wajib hukumnya untuk memberikan ruang kepada pemuda dalam hal ini KNPI Kaltim untuk terlibat dalam proses percepatan pembangunan IKN ini.


 (AKBAR)