Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Audit Investigasi Dugaan Penyimpangan Anggaran BUMDes, Inspektorat Panggil 5 Warga Desa Jatigedong Jombang

SerikatNasional
10 Mei 2022, 07:26 WIB Last Updated 2022-05-10T07:16:35Z


Jombang - Permintaan keterangan kepada lima orang warga Desa Jati gedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, oleh Inspektorat Kabupaten Jombang terkait audit investigasi dugaan penyimpangan anggaran BUMDes Aneka usaha tahun 2020.


Ke 5 warga Desa Jatigedong tersebut adalah, Jaelani, Nuriyanto,Puji Wahyono, Subari dan Suherman. Mereka dimintai  keterangan karena mereka semua sebagai pelapor terkait dugaan adanya penyimpangan anggaran pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Aneka Usaha Jatigedong tahun 2020.


Dari infirmasi yang di dapat awak media, mereka diundang oleh Inspektorat kabupaten Jombang, karena ada permintaan dari Polres Jombang ke Inspektorat terkait audit investigasi pada BUMDes Aneka Usaha Jatigedong.


Menurut keterangan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Polres Jombang telah meminta hasil audit BUMDes dan Jatigedong ke Inspektorat hingga empat  kali terakhir tanggal 28 April 2022, SP2HP tersebut  ditujukan kepada Ketua LSM LPHM Pandawa.


Cucuk Wahyu Riyanto Ketua LSM LPHM Pandawa, ketika di temui awak media pada Senin malam (9/5/2022)  menjelaskan "Pihak Polres Jombang melalui Kasatreskrim  sudah meminta kepada Inspektorat kabupaten Jombang sebanyak 4 kali, hasil audit investigasi atas dugaan penyimpangan dana BUMDes Aneka Usaha Jatigedong mulai bulan November 2021 sampai dengan saat ini sudah 6 bulan, Ada apa ini dengan Inspektorat kabupaten Jombang kok sudah 6  bulan lebih hasil  kok belum selesai, " ungkap Cucuk dengan nada kecewa.


Ketua LSM LPHM Pandawa juga menyampaikan "Kami yang mendampingi warga tidak menuduh, tapi lambannya proses audit yang dilakukan Inspektorat ini, menjadi pertanyaan besar bagi kami, ada apa inspektorat Jombang?" tegas Cucuk.


"Kami sangat berharap Inspektorat segera menyelesaikan audit investigasi yang di minta oleh Polres Jombang, agar penyidik segera bisa melakukan gelar perkara, sehingga kejelasan terkait permasalahan ini segera ada titik terang, selanjutnya penyidik Polres Jombang bisa segera menentukan sikapnya," jelas Cucuk.


Sedangkan Kabid Investigasi  Inspekorat kabupaten Jombang Eko Prasetyo ketika di konfirmasi membenarkan, jika tim audit Inspektorat telah meminta keterangan ke beberapa warga Desa Jatigedong, dalam rangka audit soal LPJ BUMDes Aneka Usaha tahun 2020.


“Benar, dalam rangka audit soal LPJ BUMDes Aneka Usaha desa Jatigedong tahun 2020," jelas Eko Prasetyo.


Saat ditanya proses audit tersebut apa baru saja dilakukan Inspektorat ketika ada permintaan dari Polres Jombang.


Eko Prasetyo membantahnya , dengan mengatakan, jika audit pada BUMDes dilakukan sejak lama.


“Proses audit ini sudah kami lakukan sejak lama atas permintaan Polres Jombang,” jawabnya.


Akan tetapi ketika disinggung hasil audit, pihaknya menolak untuk membeberkanya. Dengan alasan, bahwa audit masih dalam proses. 


“Untuk hasil audit, nanti akan kami serahkan ke Polres Jombang. Di dalam audit ini kan nanti ada review, ada telaah, ada audit operasional,” jelas Eko Prasetyo. 


Ketika dikejar dengan pertanyaan , apakah sudah temuan kejanggalan atau temuan lain dalam audit tersebut ? yang proses auditnya sudah dilaksanakan sejak lama, Eko Prasetyo lagi-lagi menolak untuk menjelaskannya.


“Karena itu masuk materi audit, maka kami tidak bisa jelaskan. Nanti akan kami sampaikan ke Polres Jombang saja,” jawab Eko singkat. 


Begitu juga saat ditanya , sampai kapan hasil audit investigasi  LPJ BUMDes Aneka Usaha tahun 2020 ini selesai , lagi-lagi Eko Prasetyo tidak menjelaskan secara detail.


“Kalau sudah selesai audit, pasti akan kami sampaikan kepada Polres Jombang,” tandasnya.


Di waktu tempat yang terpisah, Puji Wahyono dan salah satu warga Desa Jatigedong yang dimintai keterangan oleh tim pemeriksa Inspektorat Jombang mengatakan.


“Suratnya undangan dari inspektorat itu melalui Camat Ploso. Ada 5 warga Jatigedong yang dipanggil termasuk saya . Dari lima warga itu, tadi baru 3 orang termasuk saya yang mendatsngi  undangan Inspektorat tersebut ,” tuturnya.


Dikatakannya, saat di Inspektorat, ia dan dua tetangganya yaitu Suherman dan Subari, diperiksa bersama-sama. Pemeriksaan itu, ditanya terkait kronologi dan bukti-bukti pendukung laporan warga terkit LPJ BUMDes Aneka Usaha tahun 2020, yang diduga terjadi penyimpangan. 


“Saya jelaskan kepada tim pemeriksa Inspektorat, warga Jatigedong itu minta rincian dari pengurus BUMDes soal pengeluaran uang sebesar Rp 588 juta yang diduga terjadi penyimpangan. Terkait bukti, yang punya ya pengurus BUMDes dan BPD atau Pemdes Jatigedong,” papar Puji Wahyono. 


Dirinya bersama warga lain melakukan pengaduan ke Polres Jombang bulan Mei 2021, lantaran pengurus BUMDes Aneka Usaha desa Jatigedong belum bisa membuat LPJ tahun 2020 secara rinci dan gamblang.


“Kalau nanti terbukti ada dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oknum pengurus BUMDes, kami mohon aparat penegak hukum memprosesnya sampai tuntas,” pungkas Puji Wahyono. 


Terksit carut marut soal LPJ BUMDes Aneka Usaha Desa Jatigedong ini, sempat dilakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada 31 Mei 2021 lalu.


Pada Musdessus tersebut, dihadiri Kabid Investigasi Inspektorat Jombang Eko Prasetyo, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa pada DPMD Jombang Nurchasanah, Camat Ploso, Kapolsek Ploso, Danramil Ploso, Kepala Desa Jatigedong Siti Junaidah, Kasun, ketua RT/RW se-desa Jatigedong, ketua dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat Jatigedong.


Musdessus saat itu, berlangsung panas. Terjadi adu data dan adu argumentasi antara Direktur BUMDes tahun 2020 dengan tokoh masyarakat dan Bendahara BUMDes.


Ini terjadi, karena catatan laporan bulanan sejak Januari hingga Juli 2020 tidak sinkron dengan catatan di buku Bendahara BUMDes Aneka usaha Aris Dwiyanto.


Musdessus yang  rencananya juga membahas tentang pengisian pengawas BUMDes, perubahan AD/ART dan pelaporan LPJ keuangan BUMDes Aneka Usaha 2020. Akhirnya, akan tetapi dalam Musdessus kala itu tidak menghasilkan kesepakatan apa pun sehingga permasalahan ini terus nerlanjut sampai sekarang.(Ysf)