Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Proyek Perumahan Seroja Yang Ditangani oleh PT Brantas Abipraya Diduga Tidak Membayar Upah

SerikatNasional
10 Mei 2022, 07:01 WIB Last Updated 2022-05-11T12:05:51Z


NTT -Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat Nusa Tenggara Timur (DEMA POSPERA NTT) ditemui para pekerja buruh untuk menyampaikan keluhannya mengenai uang proyek perumahan Seroja yang belum terlunasi sampai saat ini sedangkan pekerjaan sudah dikerjakan tuntas oleh para pekerja.


Proyek perumahan Seroja yang ditangani oleh PT. Brantas Abipraya diduga tidak membayar menahan upah untuk pekerja atau buruh  


Dua buruh yang menjadi korban datang menemui sekretariat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) mengaku proyek yang mereka kerjakan tersebut dimulai pada tanggal 16 Desember 2021 lalu dan finis pada tanggal 10 Januari 2022 kemarin itu belum dibayar upah atau gaji untuk para buruh atau pekerja proyek tersebut 


Proyek yang di pegang oleh PT. Brantas Abipraya itu menurut salah satu korban, kontraktor pelaksanaannya ibu Lily sonbay kotraktor CV. Lima saudara dan pengawas proyek bapak Lens.


Keterangan kepala proyek yaitu bapak Yohanes Mone, uang operasional yang sesuai kesepakatan awal dengan ibu Lily Sonbay dihitung per-item dan jumlah rumah yang mereka kerjakan sebanyak 12 unit. Sedangkan jumlah yang harus dibayar oleh PT. Brantas Abipraya kepada pekerja yaitu sebesar Rp. 58.406.000 dan uang yang sudah pernah cair sebesar Rp. 28.000.000 atau biaya yang sudah cair hanya 40%, tinggal 60% yang belum lunas.


Sedangkan menurut kesepakatan awal, pencairan akan dilakukan   setelah pekerjaan selesai. sudah 4 bulan ditunggu dan selalu diberi janji bahwa akan dilunasi namun tak  kunjung lunas.


Menyikapi hal tersebut Dema Pospera NTT mendatangi kantor PT Brantas Abipraya namun gedung tersebut sudah tidak beroperasi lagi (Habis masa kontrak).


Lanjut Dema Pospera NTT bersama belasan tukang kemudian mendatangi lokasi proyek perumahan Seroja yang berlokasi di kelurahan Manulai II Kecamatan Alak, Kota Kupang dan fakta di lokasi membuktikan bahwa benar item pekerjaan yang dikerjakan telah selesai dibangun.


"Maka dari itu kami DEMA POSPERA NTT bersama para buruh meminta kepada pihak PT. Brantas Abipraya untuk segera melunasi sisa pembayaran upah  tersebut," tutupnya. (Toni)