Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Tak Main-main, Untuk Antisipasi Kontraktor Bandel, Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi Akan Berikan Syarat Khusus Bagi Pemenang Lelang

SerikatNasional
31 Mei 2022, 23:13 WIB Last Updated 2022-06-01T15:34:22Z

 


SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Jasa Konstruksi, di Kedai HK, Selasa (31/5/2022).


Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan, pengusaha jasa konstruksi wajib untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, dirinya menyambut baik kedatangan dan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Keris itu.


“Kita sambut baik kedatangan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, karena hal ini terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja kita,” katanya.


“Maka saya sampaikan ini (BPJS Ketenagakerjaan) wajib. Kenapa? Karena ini berkenaan dengan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja kita,” Imbuhnya.


Lanjut Politisi PDI-Perjuangan itu, Jadi jika ada kecelakaan jatuh seperti kemarin Kontraktornya bisa habis Rp.60 juta, tapi kalau pakai BPJS Ketenagakerjaan kontraktornya bisa efisien karena pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menanggungnya.


Katanya, hal ini hanya tinggal cara menyadarkan kontraktor yang susah. Oleh karena itu mulai saat ini kami wajibkan bagi kontraktor yang mau kerjasama dengan pemerintah daerah.


"Karena kalau tidak diwajibkan kontraktor nggak sadar-sadar,” singgungnya.


Untuk mengantisipasi para kontraktor yang bandel, pihaknya bakal menerapkan bagi kontraktor yang mau tanda tangan kontrak, maka sebelumnya harus menunjukkan bukti sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


“Nanti, bagi siapa yang menang lelang dan mau tanda tangan kontrak kerja ada persyaratan wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, semua pekerjanya dicover,” pungkasnya. 


(Red)