Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Diduga Pengerjaan Melewati Tahun Anggaran, Pengaspalan Desa Yang Menggunakan Dana Hibah di Guluk-Guluk Patut di Sorot

SerikatNasional
13 Jun 2022, 06:48 WIB Last Updated 2022-06-13T06:41:01Z

 


Sumenep - Infrastruktur bangunan berupa pekerjaan pengaspalan yang berada di Desa Guluk - Guluk Kecamatan Guluk - Guluk Kabupaten Sumenep Jawa Timur, proses pengerjaannya diduga telah melewati tahun anggaran yang sudah ditetapkan yaitu tahun 2021.


Dalam pantauan dilokasi pekerjaan, pengaspalan jalan itu baru beberapa bulan selesai dikerjakan, lebih tepatnya selesai pada bulan Mei tahun 2022, padahal tahun anggaran yang tertulis pada prasasti proyek tahun 2021.


Diketahui pada keterangan yang terpasang dipekerjaan, bahwa proyek tersebut bersumber dari dana Hibah tahun anggaran 2021, dengan volume pekerjaan 2,20x500m, dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) tetapi nilai anggaran yang dialokasikan, tidak disebut dalam keterangan.


Dari penjelasan narasumber saat dimintai keterangan oleh awak media, bahwa proyek aspal jalan itu baru beberapa bulan selesai dikerjakan. Jum'at (10/06/2022).


"Jalan aspal yang dikerjakan oleh Pokmas di Desa Guluk - Guluk itu baru beberapa bulan selesai dikerjakan, tepatnya bulan Mei 2022, tetapi dalam keterangan prasasti, bahwa tahun anggaran tertulis tahun 2021, diduga melewati tahun anggaran saat pengerjaannya," tutur narasumber, sambil berpesan, supaya namanya tidak dipublikasikan.


Menurutnya, (narasumber-red), terkesan sengaja mengerjakan melewati tahun anggaran, supaya tidak ada pemeriksaan dari pihak terkait, untuk memeriksa pekerjaan tersebut.


Ia menyayangkan, jika anggaran proyek aspal itu dari sumber dana Pemerintah, tetapi dikerjakan asal - asalan, dan waktu pelaksanaan juga sengaja ditabrak oleh pelaksanan proyek.


"Jika anggaran proyek tersebut bersumber dari dana Pemerintah, publik layak mengetahui proses pengerjaannya, tetapi pihak pelaksana terkesan mengerjakannya dengan tidak mematuhi aturan dari Pemerintah, patut disoroti," tandasnya.


Dari keterangan narasumber lain juga menambahkan, bahwa proyek aspal jalan itu juga mutu serta kualitas bangunannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar jalan.


"Pengaspalan jalan yang baru beberapa bulan selesai itu, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi mutu material serta kualitas bangunan yang sudah masuk standar jalan aspal," ungkapnya.


Jika dilihat dari kondisi fisik jalan aspal saat ini, tambah narasumber, saya bisa memastikan bahwa aspal itu tidak bisa bertahan lebih lama lagi, sebab, konstruksi agregat materialnya sudah lepas dari komposisi aspal.


"Agregat material batu pecah mesin yang digunakan, terpantau dilokasi sudah lepas dari komposisi aspal, disinyalir, bahwa aspal cair yang dihampar volumenya kurang dari jumlah volume yang tertuang pada analisa harga satuan aspal," pungkasnya.


Dari keterangan yang dihimpun, pengaspalan jalan di Desa Guluk - Guluk layak dipertanyakan, dan publik harus mengawal pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek dan pengerjaannya melewati tahun anggaran. (TIM)