Iklan

,

Iklan

Proyek Swakelola Program P3TGAI diduga Jadi Ajang Korupsi

SerikatNasional
16 Jun 2022, 09:56 WIB Last Updated 2022-06-18T01:33:01Z


Sumenep  – Ditengah melambatnya ekonomi dan pengaruh menyebarnya virus corona covid -19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menjalankan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui skema Padat Karya Tunai (PKT). Anggaran sebesar Rp 2,70 triliun dialokasikan untuk menjangkau 12.000 lokasi.


Di Provinsi Jawa Timur, P3 -TGAI milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas tahun anggaran 2022 diharapkan memberikan dampak langsung bagi perekonomian dan pemberdayaan bagi masyarakat.



Namun dalam Pelaksanaan dilapangan, proyek P3-TGAI Rp 195 juta / titik yang tersebar dibeberapa kecamatan melaui HIPPA/P3A khususnya di Kabupaten Sumenep terbukti tidak dikerjakan dengan sebenarnya dan diduga kuat jadi ajang korupsi oleh Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab. 




Hal tersebut terungkap, saat tim investigasi media ini meninjau langsung ke beberapa titik lokasi proyek P3-TGAI yang ada di Kabupaten Sumenep. Salah satunya di Desa Pananggungan, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.


Dalam tahap awal pekerjaan galian, pekerjaan pondasi, pekerjaan pasangan diduga tidak sesuai dengan bestek. Pasalnya, tidak menggunakan full pasir hitam, tidak ada spesi di pekerjaan pasangan batu kali, pekerjaan pondasi tidak dikerjakan diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang ada. Mulai dari semen, batu kali dan pasir yang tidak sesuai,” ujar narasumber kepada Wartawan Media ini.


Tampa tataan batu, Saluran air langsung di plester


Kuat dugaan menjadi ajang korupsi karena tim media datang ke lokasi diduga tidak sesuai spek alias asal asalan pekerjaannya. "Diduga kuat anggaran disunat sehingga pekerjaan dikerjakan asal jadi". Semoga dugaan tim tidak benar adanya


Masih dari penuturan narasumber, "Pada item pekerjaan pasangan batu pondasi juga diduga tidak dilaksanakan, kaut dugaan pekerjaan itu untuk meminimalisir kebutuhan batu dan material lainnya" ucap sumber tersebut.


"Yang paling memprihatinkan, kondisi bawah saluran langsung di plester tampa adanya tataan batu, diketahui saat proses pengerjaan, hal itu menyebabkan konstruksi saluran di duga tidak akan bertahan lama kemungkinan akan cepat mengalami kerusakan dan ambruk akibat tergerus air yang mengalir," terangnya.


Ia menyayangkan, anggaran Pemerintah pusat pada saat proses pengerjaannya disinyalir hanya sebatas jadi dan asal - asalan, hal itu perlu pengwasan ekstra dari bbws serta tpm agar tidak dikerjakan asal jadi.


Bangunan yang didanai dari anggaran Pemerintah pusat tetapi pekerjaannya sangat jelek. "Bbws dan tpm harus bekerjaan ekstra agar pekerjaan tersebut tidak diduga asal jadi dan asal - asalan. "Agar pembangunan irigasi bisa bermanfaatan untuk masyarakat" tandasnya.


"Pekerjaan yg dinilai menyalahi juknis dan juklak, seperti pasir tidak menggunakan full pasir hitam, pekerjaan pasangan batu pondasi tidak dikerjakan, tidak ada spesi di pekerjaan pasangan batu kali" besar dugaan tidak sesuai spek.


Pantauan media dilokasi, material pasir, terpantau juga menggunakan jenis pasir merah, diduga bahwa material yang digunakan pasir dengan kualitas rendah.



Saat media mencoba menggali informasi pada Bapak Karman menyampaikan "sudah tau".. Masak iyya.. Spek yg kita rencanakan asal2an begitu. Spektek sdh pasti benar. Dan anda pasti tau itu.. Kalau spektek tidak mungkin begitu, ujarnya.


Karman mengaku bahwa dalam hal ini ada strukturnya di  Balai - TA(tenaga ahli) - asisten TA- TPM (pendamping) .


"dibawah saya ada asisten saya, kemudian ada pendamping, itu yang berhubungan langsung dengan yang bekerja, kalo saya tidak tahu benar, kapan yang anu mas, kan kalo saya lingkupnya kabupaten, pegangannya Sampang, Sumenep dan Pamekasan, untuk Bangkalan ada lain, jadi dimasing-masing daerah ada asisten saya lah," jelasnya.


Pihaknya mengklaim bahwa spektek dalam perencanaan sudah pasti sesuai aturan. 


"Tapi realisasi lapangan ( kasus pananggungan) itu jelas bahwa tidak sesuai," jelasnya.


"Cuma terima kasih juga ketika ada masukan dari wartawan, media terhadap kualitas-kualitas yang dirasa tidak sesuai begitu, tetapi yang bisa kami pastikan bahwa spesifikasi tehnis memang harus sesuai, artinya dari kami mesti begitu, artinya spesifikasi tehnis harus sesuai sebagaimana aturan-aturan yang berlaku, " imbuhnya Kamis, 16 Juni melalui sambungan telepon selulernya.


Namun, ketika ada temuan-temuan akan di anggap salah dan luar pengawasan. Artinya ketika teman teman pendamping atau konsultan di lokasi mungkin sesuai saja pekerjaan.


"Namun ketika teman teman pendamping atau konsultan, kan tidak hanya satu titik saja yang didampingi, seperti pindah kedesa lain kumudian pekerjaannya begitu itu diluar pengawasan kami, dengan temuan ini mungkin kami akan kelokasi," dalih Konsultan di tiga Kabupaten itu.


Terkait pekerjaan tersebut lanjut Bapak Karman, aturan spektek tetap berlaku, ketika pendamping dilokasi itu pasti sesuai, bisa jadi ketika pendamping saya Pindah ke lokasi lain itu yang terjadi. 


"Makanya dengan foto ini, saya besok insyaallah kesana, jika mas rasyidi mau bareng, saya juga mau ke kalibunnya biar kalebunnya bisa mengawasi, ini kan HIPA, kelompok tani," (Ras/red)