Oleh : Joji Kuswanto
Staff Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara
Opini-KAMMI Kaltimtara turut menyoroti kelangkaan hewan kurban dan melejitnya harga hewan kurban serta ketersediaan hewan kurban yang memenuhi standar sesuai Fatwa MUI No. 32 tahun 2022. Resmi telah ditetapkan Hari Raya Kurban pada sidang Isbat Kemenag yang digelar tanggal 29 Juni 2022 bahwa Hari Raya Kurban akan jatuh pada tanggal 10 Juli 2022. Menghitung hari yang semakin dekat menuju pelaksanaan Hari Raya Kurban masyarakat mulai disibukkan dengan mencari calon hewan yang akan dikurbankan.
Momen tahunan ini menyebabkan peningkatan signifikan pada jumlah kebutuhan sapi dan kambing dalam rangka memenuhi kebutuhan hewan ternak yang akan dikurbankan.
Dilansir dari Antaranews.com Munawar sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Kaltim memaparkan bahwa kebutuhan sapi di Kaltim sampai 14.000 ekor sedangkan tingkat produksi sekitar 8000 ekor. Dimana kebutuhan sapi sisanya akan diekspor dari luar daerah.
Hari Raya Kurban tahun ini akan ditemani dengan keadaan yang cukup merugikan masyarakat. Penjelasan Koordinator Zoonosis drh. Cahyani Widiastuti dan lainnya bahwa wabah virus ini khusus menyerang hewan ternak ruminansia dengan tingkat penularan tinggi dan baiknya tingkat kematian yang cukup rendah sekitar 5%.
Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, rusa, kambing, domba dan lain-lain. Penyakit ini bisa disebut PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku, jenis penyakit ini disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae.
Kondisi Hari Raya Kurban yang ditemani keadaan tidak menyenangkan telah juga ditanggapi dan dikaji oleh beberapa pihak terkait. Bersamaan dengan ancaman kesehatan, kesiapan Kaltim menuju Hari Raya Kurban cukup mengkhawatirkan. Dimana harga hewan kurban dalam hal ini sapi telah melejit dari harga normal 18 juta menjadi 23 juta rupiah.
Hal ini menjadi kekhawatiran dan pertanyaan besar tentang kesiapan Kaltim menangani masalah wabah virus PMK dan tetap menjamin kesejahteraan masyarakat dimana peningkatan signifikan harga hewan kurban dan keadaan stok yang semakin menipis akan memberikan beban besar pada masyarakat yang telah bersiap untuk bisa berkurban di tahun ini dengan modal pas-pasan.
Tidak hanya itu, penyebaran virus yang kian meluas terdata telah menyebar di setengah provinsi di Indonesia dan 2 diantaranya merupakan wilayah Kalimantan yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat serta Kalsel yang statusnya masih suspect. Sedangkan Kalimantan Timur masih belum ada laporan telah masuk status provinsi yang terjangkit virus PMK.
Menjelang Idul Adha yang tinggal menghitung hari Pemerintah harus menghentikan pasokan dari daerah yang telah disinyalir terjangkit PMK dan menyegerakan pemenuhan stok yang kurang dengan mendatangkan hewan ternak dari daerah yang telah terjamin aman dari penyebaran. Keadaan hewan yang telah tertular dapat dinilai dari keadaan fisik dan pengecekan mendalam untuk menyeleksi hewan yang sehat dan aman untuk dikurbankan. Sampai saat ini ditulis belum ada persiapan resmi yang disampaikan pemerintah Kaltim dalam rangka menangani dan mengantisipasi penyebaran virus serta kesehatan hewan yang terancam menuju Hari Raya Kurban.
Penyelenggaraan kurban yang dilakukan di berbagai daerah harus ada dalam lingkaran pengawasan pemerintah dalam rangka menjamin check and report dapat dijalankan secara maksimal demi menekan penyebaran penyakit PMK dan mengamankan kesehatan ternak secara keseluruhan dan berkelanjutan di Kaltim. Menanggapi keadaan yang kian mengkhawatirkan KAMMI Kaltimtara mendorong Pemerintah Kaltim bersiap dan bersiaga serta menerapkan Standar Operasional Prosedur yang resmi dan tegas dengan mengedepankan anjuran pemerintah pusat dan Fatwa MUI No. 32 tahun 2022 dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses kurban dilaksanakan.
Menghitung hari yang semakin dekat Pemprov Kaltim malah mengadakan lelang hewan kurban yang kami nilai tidak berorientasi pada kebutuhan masyarakat dimana seharusnya ditengah keadaan ini pemerintah lebih memprioritaskan keamanan penyelenggaran kurban. KAMMI Kaltimtara mendorong pemerintah untuk dapat bersikap bijaksana dan tegas serta tidak bermain-main dalam mengatasi permasalahan stok hewan kurban, harga yang semakin meningkat dan yang terpenting kesehatan hewan yang akan dikurbankan.